500 Calon Kepala Sekolah SD dan SMP di Makassar Ikuti Uji Kompetensi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman. (int)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sebanyak 500 Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) untuk jenjang SD dan SMP di Kota Makassar mengikuti uji kompetensi (UK) di Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar pada 24–25 November 2025.

Uji kompetensi ini merupakan tahap awal untuk mengisi kebutuhan kepala sekolah di 314 SD dan 55 SMP yang ada di Kota Makassar. Penyelenggaraan uji sepenuhnya berada di bawah Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD), sementara Dinas Pendidikan hanya mengirimkan daftar peserta.

“Inilah tahap penting untuk memastikan calon kepala sekolah dipilih secara transparan dan berkeadilan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, Selasa (25/11/2025).

Achi menjelaskan proses seleksi merujuk pada Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendikdasmen–BKN Nomor 9 Tahun 2025. Data guru dihimpun melalui Sistem Penugasan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (SIM KSPSTK).

Namun sejumlah peserta gugur akibat kesalahan administrasi yang dinilai mendasar. Di mana, banyak yang tidak mengunggah bukti pengalaman manajerial minimal dua tahun, hanya melampirkan pembagian tugas, atau tidak menyertakan SK Pelaksana Tugas (PLt). Sebagian lagi, lanjut dia, hanya mengunggah biodata tanpa dokumen pendukung.

“Kami bekerja sesuai aturan. Yang gugur rata-rata karena ketidaktelitian sendiri,” ujar Achi.

Ia juga meluruskan soal syarat usia. Menurut sistem, penilaian dilakukan berdasarkan usia per tanggal tertentu, bukan angka pembulatan. Karena itu, guru berusia 56 tahun 10 bulan masih tercatat memenuhi syarat.

Achi mengingatkan ketentuan masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun. Mereka yang sudah menjabat dua periode tidak lagi dapat mengikuti seleksi.

Setelah uji kompetensi rampung, tim independen dan Dinas Pendidikan akan melakukan pemeringkatan sebelum menentukan peserta yang layak mengikuti wawancara.

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menegaskan bahwa UK bukan penentu kelulusan, melainkan pemetaan kompetensi ASN.

“UK itu bukan lulus atau tidak lulus. Ini untuk melihat level kompetensi seseorang, supaya pembinaan dan pelatihannya tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa UK sebenarnya wajib untuk seluruh pegawai. Pemkot Makassar bahkan telah mendapatkan kuota lebih dari 1.000 pegawai untuk mengikuti uji serupa dari BKN.

Terkait peserta yang tetap diikutkan meski tidak lolos administrasi seleksi kepala sekolah, Kamelia menyebut UK adalah hak semua pegawai. Adapun hasil UK akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bahan analisis untuk penempatan.

“Nanti dianalisis lagi dengan tingkat pendidikan, masa kerja, hingga hasil seleksi dari Dinas Pendidikan,” kata Kamelia.

Materi uji mencakup pengetahuan umum dan kemampuan manajerial. Untuk jabatan kepala sekolah, hasil UK ditargetkan diterima Pemkot Makassar paling lambat pekan depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *