INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, resmi mengukuhkan Pengurus Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2030. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang Pleno Kantor Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Senin, 22 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Jufri Rahman menegaskan keyakinannya bahwa penguatan kelembagaan Komisi Irigasi menjadi fondasi penting dalam mendukung agenda besar swasembada pangan nasional.
Menurutnya, tata kelola irigasi yang kuat dan terkoordinasi akan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian.
Ia berharap Komisi Irigasi Provinsi Sulsel dapat terus berfungsi sebagai ruang dialog dan diskusi yang produktif, memberikan masukan objektif, serta rekomendasi teknis terkait pengelolaan irigasi.
Peran tersebut dinilai strategis dalam menjembatani kepentingan pemerintah dan petani.
“Tentunya ini akan didukung setiap rekomendasi yang lahir dari forum ini karena ia yakin dan percaya bahwa kualitas pengelolaan irigasi adalah kunci percepatan pembangunan sektor pangan. Untuk itu, mari jadikan irigasi bukan sekadar bangunan fisik tetapi sumber kehidupan bagi masyarakat dan masa depan daerah,” ucap mantan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB itu.
Lebih lanjut, mantan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otoda) KemenPAN-RB tersebut menjelaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto saat ini memberikan perhatian serius terhadap percepatan swasembada pangan nasional.
Hal itu diwujudkan melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi, serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian guna pengawalan dan modernisasi sektor pertanian.
Menurutnya, isu swasembada pangan bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan strategis bangsa di tengah tantangan perubahan iklim, fluktuasi harga pangan global, serta ancaman krisis pangan dunia.
Dalam situasi tersebut, kemampuan daerah dan nasional dalam memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri menjadi faktor kunci menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.
Komisi Irigasi, lanjut Jufri, merupakan forum koordinasi penting di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, petani (P3A/GP3A), serta pengguna irigasi lainnya. Untuk merumuskan kebijakan, merencanakan penyediaan dan pembagian air irigasi, serta menyelesaikan masalah pengelolaan jaringan irigasi di tingkat provinsi/kabupaten/kota.
Ia menegaskan bahwa komisi irigasi memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan sistem irigasi sebagai tulang punggung sektor pertanian. Komisi irigasi tidak hanya bersifat konsultatif, tetapi juga memastikan setiap kebijakan pengelolaan air berpihak pada kepentingan bersama.
Komisi Irigasi Provinsi Sulsel terdiri atas unsur pemerintah yang membidangi sumber daya air, pertanian, Balai Besar Wilayah Sungai, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Struktur tersebut memungkinkan koordinasi lintas sektor berjalan lebih efektif dan berbasis data.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan petani, meningkatkan kolaborasi, memperbaiki sistem komunikasi yang masih lemah, serta memanfaatkan teknologi informasi dalam pemantauan jaringan irigasi.
“Provinsi Sulsel harus tetap konsisten menjadi lumbung pangan nasional, khususnya komoditas beras, dengan luas areal persawahan yang besar, dukungan irigasi teknis yang baik, serta produktivitas petani yang tinggi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengelolaan irigasi yang baik tidak hanya meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memperkokoh ketahanan pangan daerah. Dalam konteks tersebut, Komisi Irigasi menjadi motor penggerak keberhasilan sektor pertanian Sulawesi Selatan. (*)
















