INFOKINI.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan (Sulsel) sampai Oktober 2020 masih dalam kondisi normal.
Pasalnya, didukung permodalan dan likuiditas yang memadai dengan fungsi intermediasi sektor jasa keuangan masih membukukan kinerja positif.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua, Mohammad Nurdin Subandi, saat melaksanakan virtual media gathering kantor OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua, Senin (21/12/20).
“Dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali, meski terjadi sedikit perlambatan karena perekonomian tertekan akibat merebaknya virus corona di banyak negara,” katanya.
Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Oktober 2020 bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik dan tekanan pandemi Covid-19 ini. Dimana, kredit bank umum mencatat terkoreksi melambat sebesar -0,04% yoy menjadi sebesar Rp152,49 triliun.
Sehingga, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan juga masih mengalami perlambatan sebesar -12,26% yoy menjadi sebesar Rp12,06 triliun.
“Adapun pembiayaan melalui Perusahaan Pergadaian tumbuh sebesar 22,02% yoy menjadi sebesar Rp5,08 triliun,” sebutnya.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,74% yoy menjadi sebesar Rp106,88 triliun.
“Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terjaga dengan rasio NPL dan LDR perbankan masing-masing sebesar 2,61% dan 113,45%. Sedangkan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,58%,” pungkasnya.
















