INFOKINI.ID, JAKARTA – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama menggenjot pengembangan program Kampung Zakat dan Kota Wakaf dengan melibatkan 49 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Kolaborasi ini dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Kolaborasi Program KKN Tematik yang digelar secara virtual, Jumat (13/2/2026).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan ekonomi umat yang adaptif, berkelanjutan, dan berwawasan ekoteologi.
“Kami ingin membangun ekosistem filantropi Islam yang kokoh melalui kolaborasi kampus dan lembaga zakat serta wakaf. KKN Tematik harus menjadi ruang implementasi nyata teori zakat dan wakaf yang dipelajari di bangku kuliah,” ujar Waryono di Jakarta, Sabtu (16/2/2026).
Ia menyampaikan, sinergi tersebut memerlukan keterlibatan aktif dosen, mahasiswa, dan peneliti, terutama dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Syariah.
Mereka didorong turun langsung ke masyarakat untuk menguji model pemberdayaan, memperbaiki tata kelola, dan memastikan program zakat serta wakaf memberikan manfaat nyata.
Menurut Waryono, pendekatan kolaboratif ini dirancang untuk merespons tantangan kemiskinan nasional yang saat ini berada pada kisaran 22 hingga 23 juta jiwa. Penguatan ekonomi berbasis desa dan kawasan pinggiran dinilai penting untuk mendorong pemerataan kesejahteraan.
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf telah menyiapkan sejumlah program prioritas yang terintegrasi dalam skema KKN Tematik, antara lain Inkubasi Wakaf Produktif berbasis kampus dan pengembangan Kota Wakaf yang difokuskan pada optimalisasi aset serta tata kelola wakaf di daerah.
Melalui keterlibatan mahasiswa di lapangan, pemetaan potensi dan percepatan sertifikasi tanah wakaf diharapkan berjalan lebih sistematis. Kampus tidak hanya berperan sebagai pusat kajian, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pendampingan masyarakat.
Waryono mencontohkan praktik yang dijalankan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dalam pelaksanaan KKN Tematik Wakaf. Program tersebut dinilai membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf sekaligus memetakan potensi wakaf masyarakat di wilayah dampingan.
“Keberhasilan UIN Pekalongan dapat menjadi rujukan bagi PTKIN lain. Dengan dukungan 49 LPPM dan P3M, kolaborasi kampus dan lembaga filantropi akan semakin terarah dan berdampak luas,” katanya.
Selain Kampung Zakat dan Kota Wakaf, Kemenag juga memperkenalkan inovasi Hutan Wakaf sebagai bagian dari program ekoteologi. Inisiatif ini mengintegrasikan pengelolaan wakaf dengan pelestarian lingkungan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Instrumen filantropi yang dikembangkan tidak terbatas pada zakat dan wakaf, tetapi juga mencakup infak, sedekah, kurban, fidiah, dam, dan instrumen sosial keagamaan lainnya dalam kerangka ZIS-DSKL untuk memperluas jangkauan manfaat.
Terkait pelaksanaan teknis KKN, Waryono menjelaskan bahwa kampus tidak perlu lagi mencari lokasi sasaran secara mandiri.
Lokasi dampingan telah disiapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), sehingga perguruan tinggi dapat memfokuskan sumber daya pada pendampingan yang tepat sasaran.
Melalui kolaborasi ini, Kemenag berharap terbentuk ekosistem filantropi Islam yang solid dan berkelanjutan.
Sinergi KKN Tematik, Kampung Zakat, dan Kota Wakaf diharapkan menjadi pilar penting dalam mempercepat pemberdayaan ekonomi umat serta berkontribusi menuju visi Indonesia Emas.

















