INFOKINI.ID MAKASSAR – Sebuah video ramai beredar, dimana ada sejumlah pria di Makassar yang meminum oli kendaraan secara bergantian. Kontan, aksi mereka menjadi sorotan publik. Videonya di media sosial pun sempat viral.
Dalam video tersebut disebutkan, tindakan itu disebut-sebut dilakukan dengan alasan untuk meningkatkan stamina.
Menanggapi fenomena tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa tindakan mengonsumsi oli tidak diperbolehkan dalam ajaran agama.
Selain bukan diperuntukkan bagi manusia, zat tersebut juga dinilai berisiko terhadap kesehatan.
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry, menyampaikan bahwa oli merupakan bahan khusus untuk mesin dan tidak layak dikonsumsi.
“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman,” kata Muammar dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026), dikutip dari airnews.id.
Ia juga mengingatkan bahwa aksi semacam ini dapat memberikan contoh buruk di tengah masyarakat, terutama karena penyebarannya yang luas melalui media sosial.
“Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh,” tegasnya.
Menurutnya, meskipun dampak konsumsi oli tidak selalu langsung terlihat, risiko jangka panjang tetap mengancam kesehatan. Apalagi jika tindakan tersebut diklaim memiliki manfaat tertentu tanpa dasar ilmiah.
“Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya,” tambahnya.
Dalam pandangan agama, sesuatu yang lebih banyak membawa mudarat dibanding manfaat tidak dianjurkan untuk dilakukan, terlebih jika dijadikan konten publik.
“Ini tidak layak untuk dijadikan contoh. Sebaiknya yang membuat konten tersebut segera memberikan klarifikasi,” katanya.
Video yang beredar memperlihatkan beberapa pria menuangkan oli ke dalam gelas kecil lalu meminumnya secara bergiliran.
Bahkan, ada yang sempat berdoa sebelum menenggaknya. Aksi tersebut dilakukan di hadapan beberapa orang lain yang turut menyaksikan.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti waktu dan lokasi detail kejadian tersebut. Namun, peristiwa ini telah memicu kekhawatiran publik terkait potensi bahaya kesehatan serta dampak sosial dari konten yang dinilai tidak edukatif tersebut.















