Turunkan Kasus Covid, Dewan Minta Pemkot Lebih Tegas Sanksi Pelanggar

Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said. (Ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said menyeru bahwa kondisi Makassar saat ini hanya pemerintah saja yang mau bekerja untuk menurunkan kasus Covid.

Pasalnya, sejumlah badan usaha masih nekat membuka usahanya melewati jam malam.

Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar per 12 Januari 2021 telah mengeluarkan perpanjangan Surat Edaran tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Di situ ditegaskan setiap badan usaha dibatasi aktivitasnya hingga pukul 22.00 malam. Ini berarti ada penambahan dari sebelumnya pukul 19.00 WITA.

“Kalau begini kondisinya ambil saja langkah yang lebih keras, buat aturan yang sulit dilanggar, mau tidak mau pasti masyarakat ikut,” katanya.

Ia mengatakan penekanan kasus Covid tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja, butuh kerjasama seluruh pihak, utamanya masyarakat.

“Ini susah memang turun signifikan kalau begini caranya, kalau saya memang kita ini haruspi dipaksa. Contoh itu Jawa Barat kan tadinya di atas Sulsel, sekarang bisa dicegah, ini karena mereka belajar, dan orang-orangnya mau diajak kerjasama,” ujarnya.

Untuk itu, Ajid sapaan akrabnya ini, berharap Pemerintah bisa lebih tegas dalam menerapkan aturannya sendiri.

“Ini kurang implementasi di lapangan, kemarin saja yang lama (aturan) itu kita lihat yang sampai jam tujuh banyak yang buka. Dan tidak ada yang ngefek, banyak kok orang-orang di luar sana yang nongkrong saya lihat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *