Pemangkasan Tenaga Honorer, Dewan: Putuskan Saja Kontraknya

Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar. (Ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makasssar setiap tahun hanya mengeluh soal tidak produktifnya honorer dan mengancam akan memangkas. Tapi tidak betul-betul dilakukan secara menyeluruh.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar.

“Ini kan sudah tiap tahun dikeluhkan, tapi tidak selesai-selesai. BKD harus tegas, jangan karena takut pada orang yang menitipkan honorer itu,” ungkapnya.

Pasalnya, tidak sedikit honorer yang diangkat karena hubungan keluarga, serta titipan dari para anggota dewan karena menjadi tim saat Pileg, tanpa diketahui kompetensinya dan kebutuhan SDM di SKPD terkait.

Untuk itu, Kata Nunung jika Pemkot serius ingin membenahi masalah SDM khususnya tenaga honorer, sekalian saja BKD lakukan uji seleksi kepada tenaga honorer.

“Selain mengukur kinerja dengan melihat absensi, yah sekalian dilakukan seleksi kompetensi. Itu lebih profesional, karena honorer ini kan diangkat hanya melalui sistem titip-titipan saja si SKPD,” katanya.

Kata Nunung, jika ingin profesional dan tidak ada lagi unsur KKN di dalamnya, dan untuk menentukan honorer tersebut layak tidaknya dipekerjakan, ke depan perekrutan tenaga honorer jangan lagi dilakukan oleh SKPD, tetapi BKD yang membuka pendaftaran dan menyeleksi mereka.

“Di luar itu banyak yang mau bekerja, mengabdi di pemerintah. Tetapi karena tidak ada akses, tidak ada keluarga di dalam, makanya tidak bisa masuk. Ini juga penyebab mengapa banyak honorer yang membangkang, malas, mau-maunya karena merasa ada yang melindungi,” ungkapnya.

Untuk itu, Nunung sangat mengapresiasi rencana pemerintah untuk memangkas tenaga kerja honorer yang dianggap tidak produktif yang ada di lingkup pemerintahan.

Menurutnya, Pemkot memang harus selektif untuk memutuskan apakah akan memperpanjang kontrak tenaga yang tidak produktif di tahun ini atau tidak. Sebab kata dia tidak sedikit honorer yang hanya tercatat namanya secara administrasi, tetapi orangnya tidak tampak di kantor.

“Honorer yang seperti itu tidak perlu dipertahankan. Putuskan saja kontraknya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *