Komisi A DPRD Sulsel Setuju Pemprov Kurangi Tenaga Non-PNS, Selle: Memang Perlu Pelan-pelan

Ketua Komisi A DPRD SulSel, Selle KS Dalle

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Rencana Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang akan mengurangi tenaga non Pegawai Negeri Sipil (non-PNS) atau pegawai tidak tetap (PTT) yang ada saat ini, mendapat dukungan dari Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, menyetujui langkah Pemerintah Provinsi yang ingin merumahkan sebagian PTT. Karena anggaran yang diberikan ke mereka dapat dialihkan ke sektor lainnya.

“Memang perlu pelan-pelan. Tidak sekaligus dilakukan rasionalisasi,” kata Selle, kepada awak media, Selasa (26/1/2021).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa, jumlah PTT di lingkup Pemprov cukup tinggi. Sehingga butuh perhatian yang dinilai produktivitas dari para tenaga PTT ini.

Bayangkan saja, kata dia, anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk gaji PTT ini sebesar Rp 400 miliar per tahun. Sementara mereka juga ada yang tidak produktif.

“Kalau dirasionalisasi Rp 200 miliar bisa dialihkan ke sektor lain anggaran itu,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia berharap, agar para PTT atau non-PNS ini tidak langsung dirumahkan. Namun, harus terlebih dahulu dibekali pelatihan berupa keterampilan agar mereka dapat membuka lapangan kerja baru.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta Badan Kepagawain Daerah (BKD) Sulsel melakukan screening atau penyaringan untuk pengurangan tenaga non Pegawai Negeri Sipil (non-PNS) yang ada saat ini.

Bahkan, ia juga berharap tidak ada lagi penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Hal tersebut dilalukan untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel. Pasalnya, jumlah anggaran tenaga non PNS saat ini mencapai Rp 400 miliar per tahun.

Sekadar informasi, di Sekretariat Daerah (Setda) Sulsel, ada sebanyak 100 lebih PTT Biro Umum dan Perlengkapan, terancam dirumahkan.

Olehnya itu, sebagai upaya untuk mengutangi jumlah PTT tersebut, Biro Umum menggelar asesmen untuk menguji kelayakan seratusan PTT yang selama ini bekerja di sana. Ujian tersebut dilakukan sejak sepekan lalu dan berakhir kemarin dengan tahapan wawancara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *