INFOKINI.ID, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar angkat bicara terkait sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang akan pindah ke unit kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi mengatakan keputusan tersebut adalah langkah keliru.
Seharusnya, para pejabat tersebut menunjukkan kinerja dan program yang baik sehingga pada saat walikota definitif menjabat nanti dapat menunjukkan hasil kerjanya.
“Kalau saya bilang yang mau pindah ke tempat lain malah saya lihatnya bodoh, berarti dia tidak punya program dan kinerja yang bagus di Kota Makassar. Kalau dia punya program dan kinerja dia ikut bersaing untuk mengikuti lelang jabatan nanti,” tegasnya, di Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, para pejabat ini khawatir akan dinonjobkan saat Danny Pomanto dilantik sebagai Wali Kota Makassar.
“Ini kan akan dilelang, Pak Danny itu adalah Wali Kota Makassar bukan Wali Kota kelompok, dia harus mengayomi warga kota Makassar,” tuturnya.
Sehingga, kata Kasrudi, kemungkinan besar di masa kepemimpinan Danny-Fatma nantinya akan kembali melelang jabatan. Untuk itu, mereka bisa mengikuti, tidak harus berpindah ke tempat yang lain.
“Kenapa tidak mempersiapkan diri dengan program kinerja yang bagus dan ikut lelang juga, bukan hal yang tidak mungkin mereka bisa terpilih kembali,” terang Kasrudi.
Ia mengatakan paling bagus mereka mengabdi di Makassar kembali, karena kalau mereka pindah artinya ia tidak mau lagi melihat Makassar lebih bagus ke depannya.
“Sementara pak Danny kedepan kemungkinan akan melelang kembali jabatan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan ada beberapa sudah menghadap langsung untuk mengajukan permohonannya.
“Kalau saya prinsipnya kita beri peluang karena di satu sisi itu adalah hak PNS, di satu sisi memang ada regulasi untuk itu yang mengatur sehingga tentu sudah melalui pertimbangan yang matang bahwa di tempat yang baru dia bisa lebih berbuat (berbakti),” ujarnya.
Untuk itu, menurutnya pejabat pemkot yang ingin pindah ke Pemprov itu merupakan hak bagi setiap pegawai.
“Sudah ada beberapa yang mengajukan ke BKD. Ini adalah hal yang biasa untuk memaksimalkan sumbangsih pelayanan,” tutupnya.
















