INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi C Bidang Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja bersama Biro Aset dan Biro Ekonomi Provinsi Sulsel, di Tower DPRD Sulsel, lantai 5, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Rabu (27/1/2021) kemarin.
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut, terkait dengan pengembalian aset berupa lahan seluas 12 hektar, dari pihak Ciputra ke aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Aset berupa lahan seluas 12 hektar ini sendiri merupakan tanah tumbuh yang berada di sekitar Center Point of Indonesia (CPI).
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta mengatakan, pada pertemuan kemarin biro aset menyampaikan bahwa kemarin ada persetujuan sinkronisasi antara Pemprov dan juga pihak ketiga.
“Yaitu Citra Land bersama dengan bantuan dari kejaksaan mengenai bagaimana mediasi dari pihak kejaksaan, untuk bagaiamana penyelesaian 12 hektar ini,” jelas Andre di konfirmasi usai rapat, Kamis (28/1/2021).
Andre mengungkapan bahwa, berkembang dalam rapat itu, dimana akan ada lahan di sekitar Lae-lae yang akan menjadi penggantinya. Namun, masih dipertanyakan mengenai nilai dan kejelasannya.
“Karena sampai saat ini kita di DPRD belum mendapat kejelasan mengenai aset ini. Makanya nanti kita akan melakukan rapat pendapat terpisah mengenai aset Pemprov SulSel sebesar 12 hektar itu di CPI,” tuturnya.
Olehnya itu, kata dia, pihaknya akan membaca terlebih dahulu persurat-suratan dari awal perjanjian mengenai lahan kerjasama itu. Tapi yang jelas pengganti lahan 12 hektar itu, nilainya harus sesuai dengan yang dikuasai.
“Sehingga nantinya pasti akan ada ditemukan garis titik temu yang kita harapkan tidak merugikan rakyat Sulawesi Selatan karena lahan ini adalah milik rakyat Sulawesi Selatan,” ujar politisi Partai NasDem ini.
Ia juga menambahkan bahwa, pada pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi C akan memanggil pihak Pemprov Sulsel bersama pihak Ciputra.
“Pastinya kita akan panggil (Ciputra) untuk persoalan 12 hektar ini. Tapi kita nantinya sekalian tinjau langsung ke lapangan untuk melihat aset kita yang ada di CPI,” ucapanya.
Pria yang kerab disapa APT ini meminta, untuk persoalan lahan ini diselesaikan secepatnya, agar mendapatkan titik terang dan juga kejelasan mengenai lahan ini.
“Kalau misalkan tidak bisa diselesaikan yah mau tidak mau lahan yang ada di sana (di CPI) yang harus diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk menyelesaikan masalah 12 hektar ini,” tegasnya.
Muh. Saddam/B
















