Pj Wali Kota Makassar Terima Kartu Aman Covid setelah Disuntik Vaksin Kedua

Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin saat memperlihatkan kartu aman Covid-19.

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Hari ini menjadi jadwal tahapan kedua pemberian vaksin covid-19 Sinovac. Dan ini pun dimanfaatkan Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin untuk kembali menjadi penerima vaksin dari 17 peserta yang telah terdaftar.

Setelah divaksin, Prof Rudy menunjukkan kartu aman Covid-19.

“Khusus Kota Makassar ada mengeluarkan kartu yang kita sebut Kartu Aman Covid. Di sini tertera ada nama, ada kode vaksin kita. Jadi ada nomor spesifik, yang tidak mungkin ada samanya. Kemudian ada barcode lagi,” terangnya ke awak media di Puskesmas Makkasau Makassar, Kamis (28/1/2021).

Selain itu, ia mengatakan, jika dari pemerintah pusat memberikan sertifikat secara elektrik, itu bisa saja sulit diperlihatkan, sehingga ia dikasih kartu.

“Kita tunggu kebijakan nasional dari pemerintah kementerian, apakah kalau sudah divaksin sudah bisa tanpa suket. Kalau ada kebijakan itu, tinggal kasih lihat saja kartu ini. Tidak perlu lagi pusing-pusing,” jelasnya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Makassar, Agus Djaja Said mengatakan sebelum diberikan kartu tersebut, penerima harus mendapatkan sertifikat bebas Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui pihaknya.

“Dari Puskesmas Pak Wali (Prof Rudy) dengan kebijakannya untuk dibuatkan kartu. Ada nanti kartu aman covid-19 yang tadi diperlihatkan Bapak. Tapi itu harus ada sertifikatnya dari Kemenkes. Karena di situ ada ID vaksinnya. Kemudian ada e-barcodenya,” jelasnya.

Untuk itu, Agus berharap ke depan e-barcode ini bisa digunakan untuk bebas perjalanan. Namun, Dinkes masih menunggu petunjuk dari Kemenkes, sebab belum terhubung dengan Health Alert Card (HAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan.

“Tapi kita masih menunggu petunjuk juga dari Kemenkes karena katanya ini belum terhubung dengan HAC. Mudah-mudahan bisa terhubung dengan HAC supaya bisa digunakan untuk perjalanan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *