Bahas Situs Bersejarah, DM dan DPRD Gowa Sepakat Dukung Perda Lestarikan Situs Budaya

Dialog interaktif yang diselenggarakan Komunitas Pemerhati Sejarah (KPS) Bukit Tamalate di pelataran Masjid Tua Al-Hilal Katangka, Kabupaten Gowa, Minggu (31/1/2021)

INFOKINI.ID, GOWA– Terbengkalai dan terancam punahnya situs bersejarah dan budaya di Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Gowa, menjadi bahan pembahasan dalam dialog interaktif yang diselenggarakan Komunitas Pemerhati Sejarah (KPS) Bukit Tamalate di pelataran Masjid Tua Al-Hilal Katangka, Kabupaten Gowa, Minggu (31/1/2021). KPS Bukit Tamalate menghadirkan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin, Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin Raping, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sulsel, Andi Syamsu Rijal, Kepala Balai Arkeologi Sulsel, Muh Irfan Mahmud. Dialog ini juga menghadirkan budayawan Sulsel dan Gowa, Asmin Amin dan Hasan Hasyim, serta komunitas pemerhati sejarah.

Di kesempatan itu, Darmawangsyah Muin menegaskan sebagai Wakil Rakyat di Sulsel sekaligus sebagai putra daerah Gowa, dialog ini menjadi wadah penjaringan aspirasi, khususnya terkait nilai dan situs sejarah serta budaya. Diakui legislator dari Partai Gerindra ini, bahwa menurunnya nilai budaya dan terbengkalainya situs bersejarah tak lain dan tak bukan salah satunya disebabkna oleh minimnya anggaran. Sehingga pelestarian dan perawatannya, tak maksimal. Sehingga pihaknya menjamin akan menggandeng Pemprov Sulsel untuk menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) pelestarian budaya. “Kami akan bersama-sama dengan Pemprov Sulsel membuat dan menerbitkan perda terkait pelestraian dan pengembangan budaya serta seni. Karena kemungkinan situs budaya bersejarah, khususnya di Gowa ini terbengkalai karena kekurangan anggaran,” jelasnya.

Hal senada juga digaransikan Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin Raping. Menurutnya, Kabupaten Gowa adalah salah satu kabupaten yang bersejarah di Provinsi Sulsel. Bahkan sejumlah situs bersejarah yang menjadi icon Sulsel ada di Gowa. “Sebagai putra daerah Gowa tentu ikut bertanggung jawab atas pelestarian budaya dan situs bersejarah. Kami dari DPRD Gowa akan mendukung dan mengawal pengusulan perda terkait pelestarian budaya dan situs bersejarah di Gowa. Apalagi, ternyata situs bersejarah dan budaya lokal kita cenderung terancam punah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPNB Sulsel, Andi Syamsu Rijal menekankan, bahwa inti dari melestarikan budaya dan situs bersejarah harus diwujudkan dengan program nyata. Diantaranya melaksanakan sejumlah kegiatan festival budaya dan kesenian, baik lokal maupun nasional. Sehingga tak hanya mengekspose budaya, tetapi juga meningkatkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan sejarahnya. Hal senada juga disampaikan Kepala Arkeologi Sulsel, Muh Irfan Mahmud. “Tugas kita adalah melestarikan benda dan situs sejarah. Karena setiap masyarakat bertanggung jawab atas pelestarian budaya daerahnya. Gowa sudah sangat cukup untuk ditata sebagai kawasan terpadu wisata. Syekh Yusuf, Katangka dan Tamalate, menjadi pilar sejarah Gowa,” tandasnya.

Sementara itu, dari sisi budayawan, Asmin Amin dan Hasan Hasyim lebih menekankan agar pemerintah dan masyarakat tergugah dan peduli terhadap pelestarian budaya. “Kepedulian terhadap budaya lokal dan situs bersejarah harus kembali digalakkan. Karena saat ini semua itu cenderung terabaikan. Bahkan dahulu ada sanksi bagi yang mengabaikan nilai budaya dan sejarah,” ujar Hasan Hasyim.(*)

Penulis: Elien MarlinaEditor: Elien Marlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *