INFOKINI.ID, GOWA– Virus Covid-19 yang penyebarannya semakin cepat dan dengan mutasi virus secara beragam, menjadi alasan kuat untuk segera terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini dikemukakan dalam Rapat Koordinasi Nasional secara Virtual yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, dan diikuti seluruh Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Kasad, para gubernur, dan Bupati se-Indonesia, Minggu (31/1/2021) malam.
Dalam kesempatan itu disebutkan Luhut, Covid-19 kini merupakan Virus Ribonucleic Acid (RNA) yang mudah bermutasi, sehingga tingkat penularannya menjadi yang lebih tinggi dan cepat. Diperlukan upaya untuk menekan lonjakan kasus akibat mutasi virus tersebut, dengan menerapkan PPKM dan meningkatkan kepatuhan masyarakat kepada protokol kesehatan. “Diharapkan upaya ini akan menurunkan mobilitas masyarakat guna menekan angka kasus baru dan angka kematian akibat virus ini,” ujar Luhut.
Tak hanya itu saja, dalam rakor juga disebutkan bahwa operasi yustisi perlu diperluas ke area perkantoran dan sejumlah pusat keramaian untuk memastikan diterapkannya PPKM. Bahkan untuk menekan mobilitas, libur bersama akan kembali dipertimbangkan. Hal ini mengingat, dalam setiap momen libur panjang selalu berkontribusi pada peningkatan kasus secara signifikan.
Rakor bersama para menteri tersebut juga menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menegakkan disiplin dan operasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan melalui operasi yustisi. Operasi yustisi secara tegas ini dipusatkan ke seluruh pusat keramaian, seperti pasar tradisional, terminal, pelabuhan, bandara, serta perumahan padat penduduk.
Selain itu disiplin ketat atas protokol kesehatan juga ditekankan pada 10 provinsi dengan angka kasus tertinggi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan Kalimantan Timur, Bali, Banten, Yogyakarta, dan Papua.
Usai rakor di Kabupaten Gowa, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang hadir bersama seluruh Forkopimda, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Gowa di ruang Peace Room A’Kio mengatakan, segera menindak lanjuti apa yang disampaikan dalam rakor tersebut. “Intinya diharapkan kepada seluruh pejabat, perintah penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa akan kita tindak lanjuti. Terutama apa yang jadi penekanan dari para menteri. Diantaranya penerapan aturan pendisiplinan protokol kesehatan secara tegas, termasuk di instansi perkantoran, rumah makan, restauran, serta sejumlah pusat keramaian yang ada di Kabupaten Gowa,” ujar Adnan.(*)
















