Buntut Dana Hibah, Kadispar Dicopot, Rusmayani: Saya Dikambinghitamkan

Surat Keputusan (SK) Wali Kata Makassar, dengan nomor 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian sementara Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dispar.

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar Rusmayani Madjid diberhentikan sementara atau nonjob dari jabatannya.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kata Makassar dengan nomor 862/362/BKPSDMD/2021 tentang pemberhentian sementara Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dispar.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gagal mencairkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkepraf) yang diberikan untuk restoran dan hotel.
Bantuan tersebut diberikan seiring adanya pandemi Covid-19 yang sejumlah sektor pariwisata terdampak.

Total dana hibah untuk Makassar sendiri sebanyak Rp48,8 miliar dan Rp24,4 miliar telah berada di kas daerah pada 16 Desember 2020. Namun, tak kunjung cair.

Menanggapi hal tersebut, Rusmayani mengatakan kegagalan pencairan dana hibah murni bukan salahnya sendiri.

Untuk itu, atas pencopotan dirinya, ia merasa disudutkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin atas persoalan tersebut.

“Saya dikambinghitamkan terkait dana hibah ini,” terangnya saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).

Bahkan, kata Rusmayani saat terpapar Covid-19 pun, ia terus berkoordinasi dengan jajarannya agar dana ini bisa cair.

Menurut dia, dirinya telah berupaya agar dana hibah ini bisa diterima oleh pihak hotel dan restoran di tahun 2020.

“Iya dek padahal saya waktu itu kan juga Covid-19, dan saya sudah perintahkan Kabid ku. Sudah maksimal,” tuturnya.

Sebelumnya, belum cairnya dana hibah ini telah membuat pihak pengelola hotel yang tergabung dalam PHRI, menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor DPRD Makassar. Mereka menuntut agar segera dilakukan pencairan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *