Ternyata Ini Alasan Pj Wali Kota Makassar Mencopot Kepala Dinas Pariwisata

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin. (Infokini/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Makassar Rusmayani Madjid diberhentikan sementara atau nonjob dari jabatannya, setelah Pemkot terlambat mencairkan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang diberikan untuk restoran dan hotel.

Sebelumnya, Rusmayani mengatakan kegagalan pencairan dana hibah murni bukan salahnya sendiri.

Untuk itu, atas pencopotan dirinya, ia merasa disudutkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin atas persoalan tersebut.

“Saya dikambinghitamkan terkait dana hibah ini,” terangnya saat dihubungi, Kamis (4/2/2021).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin tidak ingin berkomentar mengenai kambing hitam.

Namun kata dia, sudah gagal menjalankan instruksi presiden untuk pemulihan ekonomi.

“Yang jelas kita sudah gagal menjalankan instruksi presiden untuk pemulihan ekonomi dan tim eksekusi dana hibah. Dan itu leading sektornya dari pariwisata,” terangnya, Jumat (5/2/2021).

“Saya sebagai pimpinan, ingin percepatan. Kalau ada yang lain lambat, masa saya biarin, pasti saya salah. Saya butuh percepatan. Percepatan inilah kita dorong orang baru,” sambungnya.

Menurutnya, Kadis Pariwisata ada kelambatan dalam mengakselerasi program-program prioritas utama, khususnya instruksi presiden.

“Bukan disalahkan. Saya bukan dari sisi Ibu Maya tapi Dinas Pariwisata sebagai leading sektor. Anggarannya kan masih disitu. Iya memang tidak boleh. Ini diberhentikan sementara jadi beda pemberhentian,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan adanya tudingan bahwa dirinya tak ingin tandatangani berkas tersebut sehingga dana hibah tidak cair.

“Bukan tidak mau tandatangan, dia datang jam 12 malam. Saya tanya dari sisi keuangan, Inspektorat saya panggil, BPKAD saya panggil, dia bilng jangan pak. Ini berbahaya tidak mungkin dieksekusi tanggal 31, dilaksanakan tanggal 31, dan dilaporkan tanggal 31,” terangnya.

Namun, dia akan tetap mempercepat pengurusan agar dana hibah tersebut tetap cair nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *