INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengirim Surat Keputusan (SK) pelantikan kepala daerah terpilih di 12 Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan ke Pemerintah Provinsi.
Kemungkinan besar pada 17 Februari, seluruh jabatan kepala daerah yang telah berakhir, akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
Sementara untuk Kota Makassar SK Prof Rudy sebagai Pj Wali Kota masih berlaku hingga Juni mendatang.
“Tidak ada yang tahu. Jangan bikin jadwal sendiri. Ini ada 170 kabupaten/kota termasuk provinsi (yang berproses di Kemendagri), makanya bersabar aja,” ujar Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Senin (8/2/2021) kemarin.
Hal itu ditanggapi Wali Kota Makassar terpilih, Mohammad Ramdhan Pomanto.
Ia menilai selama itu konstitusional, biar molor sampai tahun 2024 kedepan, dia tetap terima, yang penting sesuai dengan konstitusi.
“Kalau tidak sesuai konstitusi, dia berhadapan dengan konstitusi itu sendiri dan rakyat, bukan sama saya. Saya main biliar ji selalu,” terangnya saat ditemui di kediamannya Jalan Amirullah, Selasa (9/2/2021).
beredar kabar kalau 17 Februari belum ada pelantikan, maka masyarakat akan turun unjuk rasa. Hal ini pun ditanggapi oleh Danny.
“Saya mau bikin apa, kalau rakyat punya suara mereka tersinggung, itu haknya rakyat. Tapi yang sedihnya adalah biasanya pemimpin itu menentramkan masyarakat, bukan membuat masyarakat resah dan marah. Biasanya pemimpin begitu. Tapikan biasanya ada lain-lain to,” tuturnya.
Meski demikian, Danny hal itu (pelantikan) tak jadikan masalah, yang penting pelantikan tersebut tetap ikut konstitusi negara.
“Pokoknya saya ikut negara, bukan ikut orang. Ikut konstitusi negara. Kalau dibilang itu April yah April sede’. Kalau dia bilang 17 yah 17 sede’. Kalau dibilang dilantik 2024 yah 2024 sede’. Sesuai konstitusi tidak masalah,” ungkapnya.
















