12 Selebgram Pelanggar Prokes Penuhi Panggilan, Ini Kata Kasatpol-PP Gowa

INFOKINI.ID, GOWA – 12 orang perwakilan Selebrity Instagram (Selebgram) yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) dan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan protokol kesehatan, memenuhi panggilan Satpol PP Kabupaten Gowa, Senin (22/2/2021).

12 selebgram itu, diantaranya, Dimas Adipati, Anggun Batary, Metty, Satriadi Muliyadi, Marsya Ayu Annisa, dan A Sultan R.

Terkait panggilan tersebut, selain Kasatpol PP, Alimuddin Tiro, 12 selebgram juga harus berhadapan dengan Gugus Tugas Kabupaten Gowa yang diwakili Juru Bicara Gugus yang juga Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Gowa, dr Gaffar, Kapolsek Tinggi Moncong, Iptu Hasan Fadli, dan Danramil 1409/Tinggi Moncong, Kapten Inf Rudi Sitaba.

Di kesempatan itu, Alimuddin lebih menekankan pelanggaran perda yang dilakukan para selebgram dan beredar sebagai konsumsi publik.

“Selaku Pemkab Gowa, tentu kami menitikberatkan pada pelanggaran protokol kesehatan terkait aturan yang sudah ada dalam perda. Sesuai dengan aturan perda, setiap pelanggar prokes akan mendapatkan sanksi. Dalam perda ditetapkan bahwa sanksi untuk pelanggar dari masyarakat umum besarannya Rp100 ribu,” jelas Alimuddin.

Alimuddin juga menyinggung tentang bahasa yang tak senonoh yang dilontarkan oleh salah seorang selebgram dalam video yang beredar.

“Seharusnya bahasa seperti itu tak dilontarkan. Karena menyakiti sejumlah pihak. Mungkin bahasa seperti itu dijadikan bahasa biasa dan gaul. Tapi untuk sebagian orang, itu bahasa kotor dan tak senonoh. Tak seharusnya dilontarkan di media sosial dan dikonsumsi oleh publik. Karena artinya sangat kotor dan kasar,” tegasnya, seraya mengakui bahwa saat awal mendengar bahasa yang dilontarkan sempat tersinggung.

Sementara mewakili para selebgram, Satriadi Muliyadi atau yang familiar dengan nama Adi Basto mengakui bahwa pihaknya memang secara tanpa sadar telah melanggar protokol kesehatan dan perda yang ditetapkan Pemkab Gowa.

Adi juga mengakui bahwa kegiatan yang melanggar itu, telah melukai banyak orang.

“Kami akui, bahwa apa yang kami lakukan meresahkan banyak pihak. Dan termasuk ada salah satu dari kami yang melontarkan kata-kata kasar. Kami mohon maaf atas hal ini. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kami untuk tidak melakukan kesalahan seperti ini lagi,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *