Selebgram Melanggar Prokes di Gowa, dr Gaffar: Hargai Upaya Pemkab dan Nakes

INFOKINI.ID, GOWA – Sebanyak 12 orang perwakilan Selebrity Instagram (Selebgram) yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) dan Perda No 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan protokol kesehatan, memenuhi panggilan Satpol-PP Kabupaten Gowa, Senin (22/2/2021).

Dari 12 selebgram yang datang itu, diantaranya, Dimas Adipati, Anggun Batary, Metty, Satriadi Muliyadi, Marsya Ayu Annisa, dan A Sultan R.

Juru Bicara Gugus yang juga Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Gowa, dr Gaffar, di kesempatan itu secara tegas menyamapikan pendapatnya tentang video yang viral tentang kegiatan pelanggaran prokes, termasuk video klarifikasi yang disampaikan dengan bahasa tak senonoh.

“Dalam dua bulan terakhir ini sangat tinggi angka penyebaran Covid-19. Semakin longgar ini pencegahan, pasti akan berimbas kepada nakes (tenaga kesehatan). Karena merekalah yang banyak menjadi korban,” kata dr Gaffar.

“Kami paham, kita dalam kondisi jenuh. Tapi bukan berarti harus melanggar protokol kesehatan. Hargai upaya pemkab dan nakes dalam penanganan Covid-19. Tak hanya kita yang jenuh, nakes bahkan ada yang sudah beberapa bulan tidak pulang karena harus melayani dan mengisolasi diri akibat terpapar Covid,” tegasnya.

Dr Gaffar juga mengatakan, seharusnya selebgram menempatkan diri membantu pemerintah mensosialisasikan imbauan akan disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Kita berharap selebgram memainkan perannya untuk membantu mengedukasi masyarakat. Kalau perlu meminta maaf dengan apa yang telah dilakukan terkait pelanggaran ini. Ikon selebgran adalah orang-orang cerdas, yang bisa memilih dan memfilter apa yang bisa dipublikasi dan menjadi konsumsi publik. Semakin banyak kita melawan kodrat covid maka akan semakin banyak korban. Dan tentu akan semakin lama pula kita berproses,” tegas dr Gaffar.

Penegasan senada juga disampaikan Kapolsek Tinggi Moncong, Iptu Hasan Fadli.

Menurutnya, undangan pemanggilan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan. Tetapi untuk menegakkan aturan terkait penanganan Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Gowa.

“Ini bukan untuk mencari kesalahan. Ini lebih kepada penegakan aturan dan perda dalam mencegah penyebaran Covid-19. Mari sama-sama bijak bermedia sosial,” singkatnya.

Di kesempatan itu juga, ke-12 selebgram masing-masing menjalani pemeriksaan.

Kasatpol-PP Gowa, Alimuddin Tiro menjelaskan bahwa dari sejumlah selebgram yang menggelar pesta tersebut, 12 orang yang dipanggil ini adalah sosok yang terdeteksi dalam video tersebut. Hadir juga di kesempatan itu Danramil 1409/Tinggi Moncong, Kapten Inf Rudi Sitaba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *