Kunker ke DPRD Sulsel, Komisi I DPRD Soppeng Konsultasi RKA-OPD

Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Soppeng di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Makassar. (Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Kamis (25/2/2021).

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng, Rusman mengatakan bahwa, maksud dan tujuan datang ke tempat ini untuk sharing pendapat.

“Tentang fungsi dan kegunaan alat kelengkapan dewan terutama dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD),” kata Rusman.

“Kalau RKA-OPD ini kita tidak dapat kan kita tidak bisa mengontrol anggaran yang di dalamnya,” tambahnya.

Senada, Anggota Komisi I DPRD Soppeng, Andi Rusli menuturkan bahwa, pihaknya ini mengetahui masalah anggaran. Karena sudah beberapa kali melakukan perubahan, tetapi yang membahas Banggar dan TAPD Kabupaten Soppeng.

“Namun, realitas yang terjadi di kabupaten ada beberapa hal yang tidak diketahui oleh TAPD, misalnya terkait dengan pendidikan,” ungkal Rusli.

Menururnya, hal tersebut dikarenakan dokumen RKA-OPD tidak dapatkan oleh komisi sebelum pembahasan anggaran atau Komisi tidak dilibatkan dalam pembahasan anggaran.

“Kita berharap anggaran ini dibahas sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan sasarannya untuk ke masyarakat,” bebernya.

Menganggapi hal itu, Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menjelasakan bahwa, di DPRD Sulsel yang ada Pokja Banggar yang ada di setiap Komisi. Bukan komisi karena memang Undang-undangnya tidak ada yang mengatur seperti itu.

“Sama misalnya yang kita lakukan di DPRD kalau Sosperda. Kalau sosperda yang bertanggung jawab itu adalah Bampemperda, kita ini anggota hanya melaksanakan secara teknis, tetapi yang bertanggung jawab adalah AKD terkait,” jelas Selle.

Ia mengungkapkan bahwa, pihak DPRD Sulsel memahami betul suasana kebatinan teman-teman
dari DPRD Soppeng. Karena jangan sampai wakil rakyat namun tidak tahu secara detail penganggaran dan program yang akan dilaksanakan OPD terkait.

“Tetapi itu tadi batasannya, jangan memutuskan di Komisi, kembalikan ke banggar (badan anggaran), banggar yang putuskan. Toh masing-masing juga ada di banggar,” tutupnya.

Muh. Saddam/B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *