INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021) dini hari pukul 01:00 wita.
Dari pantauan INFOKINI.ID, di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021), tampak petugas Satpol-PP menjaga ketat setiap pengunjung yang hendak masuk.
“Tidak bisa masuk ke dalam,” ucap salah satu penjaga.
Seluruh pintu gerbang masuk Rujab Gubernur Sulsel ditutup rapat petugas. Berbeda dengan hari biasanya, jika ingin berkunjung bisa memasukinya.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurdin dijemput oleh tim KPK berjumlah 9 orang pada dini hari tadi, Sabtu (27/2/2021) tengah malam, sekira pukul 01:00 Wita.
Selain Nurdin, KPK juga membawa lima orang lainnya. Turut diamankan barang bukti berupa satu koper berisi uang sekira Rp1 miliar yang kabarnya diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Usai ditangkap, Gubernur Sulsel langsung menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk diberangkatkan ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 sekira pukul 07.00 WITA, untuk menjalani pemeriskaan lebih lanjut.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penangkapan salah seorang kepala daerah di Sulsel.
Menurutnya, pada Jumat (26/2/2021), tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” jelasnya.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” lanjutnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Gubernur Sulsel Veronica Moniaga mengatakan bahwa Gubernur tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagaimana yang dikabarkan.
“Melainkan dijemput secara baik di rumah jabatan gubernur pada dini hari, ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga,” jelas Veronica, kepada INFOKINI.ID, Sabtu (27/2/2021).
Veronica juga mengaku, belum mengetahui penyebab pasti Gubernur dijemput oleh tim dari lembaga antirasuah tersebut.
“Sekali lagi secara baik, namun Bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang menjemput, gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi.
“Bapak Gubernur berangkat bersama ajudan dan petugas KPK, tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti,” kata Veronica.
“Memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rujab Gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” pungkasnya.














