INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel. Bahkan, kini Nurdin ditahan.
Hal itu ditanggapi Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto saat ditemui di ruang sipakatau lantai II Balaikota Makassar, Senin (1/3/2021).
Ia meminta semua pihak untuk tidak membully orang-orang yang terkena musibah.
“Yang pertama adalah saya berharap jangan membully orang yang kena musibah, jarena belum tentu kita lolos dari musibah,” terangnya.
Menurutnya, justru harus mensupport moral NA agar tetap kuat dan tabah menghadapi masalah tersebut.
“Kewajiban kita secara moral baik sebagai kultural dan secara agama, kita harus mensupport moral beliau agar tetap kuat dan tabah menghadapi ini,” ucapnya.
Untuk itu, Ia mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara yang ada di Kota Makassar, untuk mengambil pelajaran yang begitu penting dari peristiwa tersebut.
“Itulah tiga hal yang ingin saya sampaikan kepada publik, sekali lagi jangan kita membully yang orang-orang kena musibah karena belum tentu juga selamat dari musibah. Yang kedua tadi kita doakan yang ketiga ambil pelajaran,” tutupnya.
















