Pembatasan Zona Merah Penyebaran Covid-19, Ini Kata Pangdam

Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Sejumlah wilayah yang dikategorikan dalam zona merah dengan adanya jumlah warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 akan dilakukan pembatasan ruang gerak dan pengawasan. Demikian juga dengan pengamanan terhadap wilayah yang dinyatakan masih dalam zona hijau karena belum ada yang dinyatakan positif terpapar. Menanggapi hal itu, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka mengatakan bahwa terkait hal itu pihaknya telah berkoordinasi dengan sejum;lah instansi terkait.

“Kita sudah sudah berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Dishub, yang dibantu TNI Polri. Koordinasi itu terkait pola pengamanan sampai pencegahan Covid-19,” jelas jendral bintang dua ini, di sela-sela pembagian tali asih ke sejumlah insan media, Jumat (22/5/2020) di Makodam XIV/Hasanuddin. Di kesempatan itu, Pangdam juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudik serta melaksanakan shalat ied di rumah saja, sebagai upaya memutus penyebaran virus tersebut. Menurutnya, hasil rapid test massal yang dilakukan kepada masyarakat menunjukkan bahwa sejumlah lokasi di Sulsel, khususnya di Kota Makassar banyak menunjukkan hasil yang reaktif.

“Kita menghimbau agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah, dengan tidak mudik serta tetap mengikuti jaga jarak, berperilaku hidup sehat, sering mencuci tangan dengan sabun ataupun handsanitizer dan menggunakan masker dalam beraktivitas. Semua ini merupakan upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Sulsel,” pungkas mantan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik Badan Intelejen Negara (BIN) ini.(lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *