Tak Main-main Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Dandim Gowa Siapkan Tambahan 200 Personil

Dandim Gowa, Letkol Arh Muh Suaib bersama dengan Wabup Gowa, H Abd Rauf Malaganni, serta Forkopimda, saat patroli penegakan displin protokol kesehatan.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Penerapan disiplin protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terus dilakukan seluruh elemen di Kabupaten Gowa. Peraturan Bupati tentang wajib masker dan pembagian masker secara massif telah berdampak cukup signifikan terhadap angka penyebaran Covid-19. Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 juga, mabes TNI bentuk satuan tugas bernama Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) hingga ke tingkat bawah dalam hal ini Kodim, dimana Dandim bertindak selaku Dan Sub Satgas Kogasgabpad dan Danrem ssbagai Dan Satgasnya. Kegiatan yang dimulai sejak 31 Juli dan akan berakhir 31 Desember 2020 mendatang ini, diharapkan akan semakin kuat dalam penegasan sskaligus sebagai landasan hukum, dengan hadirnya Perda terkait penerapan disiplin protokol kesehatan. Dandim 1409/Gowa, Letkol Arh Muh. Suaib menyebutnya sebagai kekuatan hukum dalam mewajibkan masyarakat untuk bersama-sama memerangi Covid-19. 

Dandim Gowa, saat membagikan masker di HUT RI Ke-75

Totalitas dukungan terkait pemberlakuan perda tersebut, juga ditegaskan Letkol Arh Muh Suaib, saat ditemui, Selasa (18/8/2020). Tak tanggung-tanggung dan tak main-main, mantan Kasdim 1408/BS ini meminta dukungan personil tambahan dari Kodam Hasanuddin.

“Untuk pengawasan, memang kami di Kodim merasa masih kekurangan personil karena jumlah yang sangat terbatas. Semua yang melaksanakan tugas Kogasgabpad, tugas kewilayahan, dan tugas jaga adalah personil kodim. Tetapi kami sudah dijanji akan didukung perkuatan pasukan dari kodam dan pasukan tambahan untuk Kogasgabpad ini. Ini akan menjadi landasan hukum bagi masyarakat yang tidak patuh. Informasi awal pasukan tambahan sekitar 200 orang. Tetapi jumlah itu bisa ditambah jika memang masih kurang. Inipun sudah dikomunikasikan kepada Forkopimda. Dan rencananya, pengerahan kekuatan ini tidak dilakukan secara terpisah. Tetapi pengawasan dalam jumlah besar akan dilakukan pada titik tertentu secara berpindah-pindah, dengan titik sasaran sarana publik. Ini untuk memperketat pengawasan dalam aturan  yang akan dilaksanakan. TNI akan bersama-sama dengan kepolisian, Satpol PP, termasuk dari Dinkes. Kita akan show of force,” paparnya. 

Saat ditanya tentang kesiapan pelaksanaan perda, Letkol Arh Muh Suaib mengatakan, perda ini tentu sudah dirancang sedemikian rupa dengan berbagai ketentuan yang mengikat, sebagai landasan hukum untuk melakukan ketegasan di lapangan. 

Saat sidak di salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Gowa bersama jajaran Forkopimda.(Foto:ist)

“Tentunya harapan kami akan segera disahkan oleh DPRD. Agar ketegasan untuk mendisplinkan masyarakat memiliki landasan hukum. Sehingga memberikan dampak putusnya penyebaran Covid-19 di Gowa. Karena sementara ini tingkat tersulit adalah bagaimana mengedukasi, menyakinkan, dan mendisplinkan masyarakat bahwa masker itu sangat membantu. Sehingga selain perda sebagai payung hukum untuk ketegasan, kita akan lakukan upaya lain. Mungkin memberikan contoh kepada mereka dari testimoni orang-orang yang sudah terinfeksi dan sembuh. Mereka baru akan menyesal, setelah terinfeksi. Kita ingin menyadarkan masyarakat bahwa cara untuk mengurangi penderita dan yang terinfeksi adalah penggunaan masker dan taat pada protokol kesehatan,” jelas Dandim. 

Ditambahkannya pula, pengawasan juga akan difokuskan pada wilayah dengan tingkat kunjungan tinggi, seperti kawasan wisata Malino. “Khusus wilayah ini, saat hari libur seluruh personil koramil yang tadinya terbagi dinas akan fokus ke Malino. Akan ada satu pleton. Sabtu dan minggu khusus Koramil Malino laksanakan pengawasan di sana bersama polsek, dan pihak kecamatan termasuk ormas, elang komando, FKKPI, dan sebagainya,” ujarnya.(*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *