Datangi Kantor DPRD Sulsel, SPNI Tuntut 14 Poin

Aksi massa SPNI saat berorasi di depan kantor DPRD Sulsel, dan diterima oleh Haidar Majid.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Ratusan massa aksi yang tergabung dalam  Serikat Pekerja Nasional Indonesia (SPNI), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Selasa (25/8/2020). Kedatangan massa aksi yang didominasi dari buruh pekerja ke kantor DPRD Sulsel ini, untuk menolak Rancangan Undang-undang Cipta kerja dan juga Omnibus Law terkait cipta kerja. Dalam keterangan tertulisnya, massa aksi menegaskan bahwa kaum buruh menolak secara masif rancangan RUU cipta kerja tersebut dengan alasan bahwa muatan yang terkandung dalam omnibus law cipta kerja sangat pro investasi dan mengesampingkan hak-hak pekerja. Olehnya itu massa aksi menyatakan sikap terkait omnibus law cipta kerja dengan spanduk bertuliskan, “Tolak Omnibus Law dan Darurat PHK”. 
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Demokrat, Haidar Majid saat menerima aspirasi tadi, mengapresiasi kedatangan para massa aksi. Menurutnya kantor DPRD ini merupakan tempat perjuangan bagi masyarakat.
“Ini memang adalah tempat kita, ini rumah kita, bagaimana kita berjuang bersama-sama untuk masyarakat dan Insya Allah apa yang kita perjuangan hari ini bisa bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” kata Haedar di hadapan massa aksi tadi. Haidar juga berjanji akan meneruskan tuntutan ini ke rapat koordinasi dengan sejumlah pihak.
Selain itu, massa juga menyampaikan 14 poin tuntutan sikap, yaitu wujudkan perlindungan sosial transformative, tolak dwifungsi TNI Polri, legalkan seluruh pemukiman rakyat miskin di Indonesia, memasukkan kembali RUU-PKS ke dalam prolegna dan segera mengesahkan, menolak upah murah, menolak union busting dan outsourcing, segera wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi karakyatan, cabut UU Minerba, sita harta dan aset para koruptor, bebaskan seluruh aktivis pro demokrasi dan hentikan kriminalisasi aktivis, stop kriminalisasi nelayan, bebaskan Pak Menre (nelayan Kodingareng) tanpa syarat, menolak RUU pertanahan, serta segera evaluasi oknum pengawas ketenagakerjaan yang tidak becus menyelesaikan persoalan buruh. Setelah dari DPRD Sulsel, massa aksi melanjutkan aksinya dengan longmars menuju kantor Gubernur Sulsel.(Musa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *