INFOKINI.ID, MAKASSAR – Saat debat kandidat tahap pertama, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Dr. Syamsu Rizal-dr Fadli Ananda memutuskan tidak melakukan pengerahan massa. Langkah ini diambil pasangan berakronim DILAN ini sebagai bentuk ketaatan pada anjuran Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, KPU menganjurkan kepada masing-masing pasangan calon untuk tidak mengerahkan massa saat debat calon wali kota dan wakil wali kota Makassar di Kompas TV, Jakarta, hari ini, Sabtu (7/11/2020).
Anjuran ini demi menaati standar protokol kesehatan penyebaran Covid-19. Massa yang berkerumun dikhawatirkan menjadi medium penyebaran Covid-19. Atas dasar itu, KPU mengingatkan kesadaran calon untuk tidak abai pada kondisi tersebut.
“Kesadaran pemimpin dalam kondisi seperti ini, saat Covid-19 masih jadi ancaman, seharusnya menjadi benteng agar penyebaran corona itu tidak semakin meluas. Itu alasan DILAN tidak bawa massa dalam kandidat debat ini,” tegas Ketua Tim Pemenangan DILAN Andi Yagkin Padjalangi, di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari mengungkapkan salah satu alasan sehingga pelaksanaan debat publik pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 digelar di Jakarta itu untuk menghindari kerumunan massa.
“Memperhatikan animo masyarakat yang cukup tinggi di masa kampanye Pilwali Makassar 2020 dan juga eskalasi politik yang terjadi beberapa waktu terakhir ini,” jelas Endang.
Ia merujuk pada konstestasi pilkada sebelumnya, di mana massa seluruh pendukung paslon hadir di luar lokasi debat.
“Sementara kami harus menegakkan protokol COVID-19 sesuai yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Jadi, tolong paslon jangan bawa massa,” pintanya. (Elin)
















