INFOKINI.ID, GOWA – Jajaran Polres Gowa akan semakin intens menggelar operasi yustisi sekaligus penegakan Peraturan Daerah (Perda). Hal ini untuk membuat masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Seperti yang dilakukannya hari ini, Sabtu (7/11/2020), dengan melakukan penegakan Perda di dua lokasi pasar yang berbeda.
Sebelum menggelar operasi yustisi, sebanyak 73 personel yang tergabung dalam Satgas 1 dan 7 Operasi Yustisi dan didukung dari personel Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP Pemkab Gowa melaksanakan apel pelaksanaan kegiatan.
AKP Ahmad didampingi IPTU Hakim selaku perwira pengendali dalam operasi ini menekankan kepada personel agar di saat melakukan operasi tetap mengedepankan sikap humanis dan tegas namun tidak kontra produktif.
“Saya berharap dengan massifnya operasi yang dilakukan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP membuat masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan prokes dalam beraktivitas sehari-hari,” tutur AKP Ahmad saat memberi arahan.
Dari kegiatan operasi yang dilakukan, masih ditemukan warga yang tak menggunakan masker. Selanjutnya petugas memberi teguran dengan humanis serta mengajak warga yang melanggar untuk membiasakan diri menggunakan masker dan tidak berkerumun serta rajin mencuci tangan.
“Dari pantauan terlihat tingkat kedisiplinan masyarakat di Kabupaten Gowa dalam penggunaan masker sangat tinggi, walau segelintir orang masih ditemukan tidak memasang masker sesuai aturan yang ada,” ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan.
Sementara Kapolres Gowa AKBP. Budi Susanto saat dikonfirmasi secara terpisah terkait operasi yustisi yang dilakukan tim terpadu mengatakan bahwa Polres Gowa dan instansi terkait lainnya akan berkomitmen untuk intens melakukan edukasi kepada masyarakat dalam pencegahan Covid-19.
“Saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelas Budi Susanto. (Elin)
















