INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum pendukung Danny Pomanto-Fatmawati (Adama) terhadap seorang pendukung Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan), kini telah bergulir di kepolisian. Ini setelah korban, Sitti Roslina, melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Maros.
Anggota Tim Hukum DILAN, John Hardiansyah, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut, apalagi korbannya adalah Koordinator DILAN untuk wilayah Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Tim Hukum DILAN mendesak polisi, dalam hal ini Polres Maros untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan pendukungnya yang diduga dilakukan oleh tim paslon lain.
“Sehubungan dengan kasus penganiayaan tim atau pendukung DILAN yang diduga dilakukan tim DP di villa milik DP di wilayah Tokka, Kabupaten Maros, kami meminta pihak kepolisian segera melakukan tindakan hukum tanpa pandang bulu,” ujar dia, Senin (16/11).
“Tolong segera tuntaskan pengusutan kasus ini, aksi-aksi premanisme harus diganjar hukuman setimpal agar tidak terus terulang. Kami dari Tim Hukum DILAN akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas,” sambung John.
Menurut dia, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi dimintanya bersikap profesional dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Kata John, semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung harus diperiksa dan diproses hukum jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
John pun mengapresiasi pihak kepolisian yang sejauh ini cukup responsif dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap pendukung DILAN.
Diketahui Polres Maros sudah menerima laporan dari korban dan kini dalam proses tindak lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan kesiapan mengusut perkara itu melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan yang diteken atas nama Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusly pada Minggu (15/11).
Diketahui, insiden dugaan penganiayaan itu terjadi di sekitar lokasi pertemuan Ketua RT di villa milik DP di Dusun Tokka, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Sabtu (14/11).
Korban mengaku sempat diseret hingga 15 meter ke depan toilet hanya untuk menginterogasi korban karena mengambil rekaman video di sekitar lokasi kejadian.
Korban bernama Sitti Roslina bercerita dirinya datang ke lokasi bersama anaknya untuk mengantar sang ibu, Raja Lawang, yang merupakan Ketua RT BTN Manggatiga, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Adapun video rekaman yang dibuatnya di lokasi untuk dikirim ke suami yang berada di Palu, Sulteng. (Elin)












