Darmawangsyah Gelar Konsultasi Publik Ranperda Bantuan Hukum di Gowa

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin (INFOKINI/MuSa)

INFOKINI.D, GOWA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Darmawangsyah Muin, melakukan konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, di Kelurahan Romang Palong, Kabupaten Gowa, Minggu (29/11/2020).

Darmawangsyah mengatakan, konsultasi publik yang dilakukan dengan menampung semua masukan masyarakat dari berbagai elemen sebelum Ranperda tersebut dibahas di tingkat Pansus.

“Jadi semua masukan dan persoalan kita himpun dan dimasukkan ke tim perumus nanti. Tapi intinya kita fokus menggali kearifan lokal,” kata Wawan sapaan akrabnya.

Wawan mengungkapkan bahwa, selama ini uji publik hanya dilakukan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dimana mereka hanya fokus melalukan konsultasi di kota Makassar.

“Mereka melakukan uji publik kak terbatas, hanya satu, dua tempat yang menghadirkan mungkin 50 sampai 100 orang,” ucapnya.

Untuk itu, lanjutnya, sekarang ini 85 anggota DPRD Sulsel, harus melakukan konsultasi publik di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Tentunya dengan menggali kearifan lokal daerah masing-masing.

“Harapan saya teman-teman anggota DPRD yang melakukan uji publik betul-betul menghadirkan pakar-pakar berkualitas dan tim perumus yang punya kualitas baik,” ujar Wawan.

Ia juga menambahkan, Ranperda inisiatif dari DPRD Sulsel ini dibuat agar betul-betul bisa melindungi masyarakat miskin yang berjuang mencari keadilan, jika ada upaya hukum yang dilakukan warga miskin.

“Kan banyak masyarakat kita yang tidak punya biaya, tapi mendapatkan penzaliman dari oknum pemerintah, mereka ini lah yang akan kita lindungi,” ujar Sekertari DPD Gerindra Sulsel ini.

Olehnya itu, diharapkan dengan melakukan konsultasi uji publik, Raperda ini akan lebih berkualitas dan bisa menjadi kebutuhan yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat miskin dalam mencari keadilan.

Dalam kegiatan konsultasi Publik ini, selain menghadirkan masyarakat hadiri juga akademisi, praktisi (advokat) dan LSM pemerhati masyarakat miskin dan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di Kabupaten Gowa. (Muh. Saddam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *