Tekankan Budaya Taat Hukum, Kumkostrad Beri Penyuluhan di Yonif Raider 754/ENK

INFOKINI.ID, TIMIKA– Kumkostrad memberi penyuluhan hukum di Batalyon Infanteri Raider 754/Eme Neme Kangasi (Yonif Raider 754/ENK).


Dalam penyuluhan yang diikuti seluruh prajurit dan persit Yonif Raider 754/ENK, Kumkostrad menekankan tentang budaya taat hukum, dengan harapan baik prajurit maupun persit dapat menjaga diri dan menghindari seluruh bentuk pelanggaran hukum.


Kakum Kostrad, Letkol Chk Deden Safarudin, yang hadir bersama Anlak Bankum VII Lakbandukkum, Kapten Chk Slamet Purwo Widodo mengatakan, penyuluhan ini akan menjadi pengetahuan dan pedoman bagi prajurit dan persit dalam berperilaku dan bertindak. Sehingga akan berdampak pada angka pelanggaran yang terjadi.


Sejumlah materi dipaparkan dalam penyuluhan, diantaranya penyebab desersi, penyalahgunaan medsos, asusila dan pelanggaran LGBT. Kumkostrad juga memberikan materi undang-undang terkait pelanggaran tersebut.

“Semoga apa yang sudah disampaikan, dapat diterima dan dipahami dengan baik. Saya berharap di tahun 2021, prajurit maupun persit, tak melakukan pelanggaran,” ujar Kakum Kostrad, saat memberikan penyuluhan, Kamis (28/1/2021), di aula Yonif Raider 754/ENK. 


Dalam kesempatan yang sama, Danyonif Raider 754/ENK, Mayor Inf Doni Firmansah mengapresiasi dan berharap banyak dari penyuluhan untuk menjadi pengetahuan, penekanan serta penegasan bagi seluruh prajurit dan persit, tentang pelanggaran hukum dan konsekuensinya. 


“Dengan penyuluhan hukum ini, diharapkan prajurit dan persit mengetahui dampak dan resiko yang dipertanggung jawabkan dari pelanggaran yang dilakukan,” jelas Danyonif.(*)

Penulis: Elien MarlinaEditor: Elien Marlina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *