INFOKINI.ID, GOWA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diberlakukan Senin (22/2/2021).
Di Kabupaten Gowa, sejumlah wilayah kecamatan menerapkan berbagai upaya terkait hal itu. Seperti yang dilakukan di Dusun Balangpunia, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.
Sekdes Panaikang, Suryadi Said, saat ditemui mengatakan, meski PPKM diberlakukan, tetap saja tak ada yang menonjol yang dilakukan.
Hanya saja, pihaknya menyiapkan ruangan isolasi di Dusun Balangpunia.
“Kita siapkan ruangan untuk warga yang kiranya ada yang terdeteksi terpapar Covid. Saat ini, sementara kita benahi sebagai fasilitas bagi warga yang akan diisolasi,” jelasnya
Suryadi juga mengatakan, bahwa sejak awal pandemi lalu, pihaknya bersama aparat terkait tetap konsisten mengawal dan menekan penyebaran covid-19 di wilayahnya.

“Untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, tak ada yang berubah. Masih tetap sama dengan yang selama ini kita lakukan. Memberikan edukasi, mengawasi penerapan disiplin prokes masyarakat, serta mengimbau dan mengharuskan setiap pelaku usaha menyediakan pencuci tangan,” jelasnya.
Di Desa Panaikang yang dihuni sekitar 2.650 jiwa yang tersebar di lima dusun ini, Suryadi mengaku juga mengintensifkan posko penanganan dan pencegahan Covid, sesuai instruksi hingga ke tingkat desa.
“Berdasarkan instruksi pemberlakuan PPKM, pengawasan dilakukan hingga ke tingkat desa dan RT/RW. Dengan posko ini, pengawasan terhadap kegiatan masyarakat akan dilakukan secara intensif dan maksimal. Kita harapkan, angka penyebaran Covid segera bisa diminimalisir dan diputuskan, dengan upaya yang ada saat ini,” jelasnya.
















