Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulsel Meningkat, Kebanyakan Terjadi di Rumah

Kepala UPt PPA Sulsel, Meisy Papayunga (ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Kasus kekerasan anak dan perempuan di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020 sebanyak 1966. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2019 dengan jumlah 1964 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) Nasional yang diperoleh Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan Orang (PPA) Sulsel, Meisy Papayungan.

“Jumlah kasus 2020 sebanyak 1966, dengan rincian korban laki-laki 392 dan korban perempuan 1602 orang,” kata Meisy, kepada INFOKINI.ID, saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).

Meysi mengatakan bahwa, sesuai dari data Simfoni-PPA tersebut, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, ada tiga daerah dengan tingkat kekerasan yang paling tinggi.

“Yakni, Kota Makassar 1120 kasus, Parepare 136 dan Kabupaten Gowa 100 kasus,” tuturnya.

Selanjutnya Kabupaten Jeneponto 49 kasus, Pinrang 47 kasus, Bulukumba 46 kasus, Bantaeng 45 kasusu, Bone 45 kasus, Maros 43 kasus, Takalar 41 kasus, Soppeng 38 kasus, Wajo 37 kasusu kekerasan.

Kemudian ada juga Kabupaten Luwu Utara 35 kasus, Toraja Utara 35 kasus, Luwu 30 kasus, Sinjai 25 kasus, Pangkep 20 kasus, Enrekang 16 kasus, Sidrap 16 kasus, Luwu Timur 15 kasus dan Barru 12 Kasus.

“Sementara tiga daerah di Sulsel dengan kasus kekerasan terendah yakni, Kota Palopo dengab 8 kasus, Kabupaten Kepulauan Selayar 4 kasus, dan Kabupaten Toraja 3 kasus,” beber Meisy.

Adapun korban kekerasan berdasarkan dengan usia yakni, usia 13-17 sebanyak 621 kasus, 25-44 sebanyak 611 kasus, usia 18-24 kasus, 6-12 sejumlah 248 kasus, 45-59 sebanyak 103 kasus, usia 0-5 sebanyak 66 kasus, dan usai 60 ke atas sebanyak 14 kasus.

Selain itu, untuk korban berdasarkan dengan pendidikan, seperti korban kekerasan anak SLTA sebanyak 759 kasus, SLTP sebanyak 477 kasus, SD 327 kasus, perguruan tinggi 242 kasus, NA sejumlah 116 kasus, tidak sekolah 56 kasus, TK 10 kasus dan terkahir korban kekerasan Paud sebanyak 7 kasus.

Bagaiamana dengan lokasi temapat terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan Anak?

Berdasarkan dari data dari Simfoni-PPA yang diperoleh dari UPT PPA SulSel, kekerasan terhadapa anak maupun perempuan sering atau didominasi terjadi di rumah.

Dimana jumlah kasus berdasarakan tampat kejadian, kasus di dalam rumah tangga sebanyak 869 kasus, lainnya 498 kasus, fasilitas umum 466 kasus, sekolah 79 kasus dan tempat kerja 27 kasus.

Begitu juga korban berdasarkan tempat kejadian, banyak terjadi di rumah tangga dengan 908 korban, lainnya 505 korban, fasilitas umum 470 korban, sekolah 84 korban, dan di tempat kerja 27 korban.

Dengan lokasi kasus dan korban yang didominasi banyak terjadi di rumah tangga, maka sesuai data tersebut, pelaku kekerasan banyak dilakukan oleh suami/istri dengan jumlah kasus 453, pelaku dengan hubungan pacaran/teman 369, NA sebanyak 327, tetangga 285 orang, lainnya 204, keluarga/saudara sebanyak 171, orang tua 125, pengajar/guru 31 dan rekan kerja 12 orang.

Untuk jenis kekerasan yang diperoleh korban itu bermacam-macam, mulai fisik sebanyak 1156 kasus, psiskis 530 kasus, seksual 523 kasus, ekspoitasi, trafficking 10 kasus, penelantaran 128 kasus, dan lainnya 58 kasus.

Meisy menuturkan bahwa untuk mekanisme layanan ke UPT PPA Sulsel, pelapor bisa langsung datang sendiri ke layanan atau melalui telpon.

“Ada juga sistem rujukan dari kabupaten/kota atau dari kepolisian, RS, LBH lembaga pemerhati perempuan dan anak,” paparnya

Ia juga menambahkan bahwa, untuk kasus yang terjadi di kabupaten/kota dapat diberikan pelayanan dan diselesaikan langsung di daerah. Karena UPT PPA Provinsi Sulsel menangani kasus-kasus yang terjadi lintas kabupaten/kota, atau rujukan pelayanan yang belum tersedia atau belum optimàl di daerah.

“Seperti pemeriksaan dan pendampingan psikologi, konsultasi dan pendampingan hukum serta layanan lainnya yg menjadi kewenangan provinsi,” tandasnya.

Terus sudah berapa banyak kasus yang terjadi di tahun 2021?

Dikatakan Meisy, untuk kasus kekerasa perempuan dan anak di Sulsel yang telah diinfut di Simfoni-PPA hingga Jumat 19 Februari 202, kasus kekerasan sebanyak 124 dengan rincian korban perempuan 103 orang, dan laki-laki 21 orang.

“Jadi, itu yang sudah dilaporkan online, tentu banyak yang belum sempat diinput dalam sistem,” pungkasnya.
Muh. Saddam/B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *