Tegas! Adnan Larang ASN Cuti Nataru, Siapkan Sanksi Bagi yang Membandel

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

INFOKINI.ID, GOWA – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dilarang mengambil cuti Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kecuali dengan alasan penting dan masuk dalam alasan prioritas.

Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Kamis (9/12/2021).

Bahkan, Adnan tidak akan mentolerir jika ada ASN absen saat jelang Nataru hingga selesai Nataru.

“Semua ASN tidak boleh cuti selama Nataru, kecuali alasan penting dan masuk dalam prioritas,” kata Adnan.

Bupati juga menegaskan, khusus untuk pejabat eselon tidak diperbolehkan absen jika tidak mendapat izin secara tertulis dari Bupati selalu pejabat pembina kepegawaian.

Adnan tidak segan-segan memberikan sanksi yang berat terhadap pejabat eselon yang membandel, termasuk kepada ASN.

“Khusus untuk eselon wajib ada izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian. Pejabat pembina kepegawaian itu Bupati. Jadi nanti ada izin dari saya baru pergi. Saya harus tahu apa dulu alasannya dan izinnya untuk apa, tapi kalau izinnya tidak jelas maka sanksinya jelas,” jelasnya.

Adnan juga menginstruksikan kepada para ASN untuk tidak bepergian atau beraktifitas di luar daerah selama masa pembatasan Nataru, mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“ASN selama pembatasan Nataru itu tidak boleh bepergian ke mana-mana, tetap di lokasi masing-masing, kecuali berada pada aglomerasi. Jadi yang berkegiatan yang di luar Sulawesi Selatan mau ke Jakarta atau ke Surabaya, itu tidak ada, kecuali dengan alasan penting,” ucap dia.

Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan pembatasan di tempat wisata.

Menurutnya, aktivitas wisata tetap dibuka, dengan syarat hanya kapasitas maksimal 75 persen pengunjung. Sementara untuk peserta yang belum melakukan vaksin tidak diperbolehkan masuk ke dalam tempat wisata.

“Nanti tempat-tempat parawisata juga dibatasi sampai kapasitas 75 persen, dan yang boleh masuk semuanya yang sudah divaksin dengan syarat memperlihatkan peduli lindungi,” tegas Adnan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *