INFOKINI.ID, MAKASSAR – Gaji ke-13 ASN Pemkot Makassar akan dibayarkan pekan depan. Pemerintah kota menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk membayar gaji ke-13.
“Pekan depan kita bayarkan. Saat ini semua dokumen untuk pencairan sudah tahap penyelesaian dalam pekan ini,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar Muhammad Dakhlan, Rabu (29/5/2025).
Dakhlan memastikan gaji ke-13 itu akan disalurkan untuk pegawai negeri sipil (PNS) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Sekitar Rp 58 miliar, kurang lebih segitu. (Penerimanya) Semua pegawai, termasuk mi PPPK masuk mi juga ASN toh, jadi ASN dan PPPK,” tambahnya.
Dia juga menyebut, pihaknya tinggal melakukan pembayaran. Namun ia menjelaskan, perlu merampungkan gaji para pegawai untuk bulan Juni terlebih dahulu.
“Nda ada ji yang ditunggu, juknis juga sudah ada yang mau kita rampungkan dulu untuk gaji di bulan Juni,” terang Dakhlan.
Dakhlan kembali menegaskan gaji ke-13 akan dibayar sebelum lebaran Idul Adha. Dia meminta kepada ASN untuk bersabar pencairan gaji ke-13 tersebut.
“Ya kemungkinan tanggal 10 (Juni) lah mulai bayarnya, sebelum lebaran itu,” pungkasnya.















