Tindaklanjut Larangan Judol, Kasdim 1409/Gowa Apelkan Personel, Lakukan Pemeriksaan HP

Kasdim 1409/Gowa Mayor Arh Muhammad Yuliansyah, saat memimpin apel dan jam komandan.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Larangan keras kepada semua prajurit TNI AD untuk terlibat pada aplikasi ataupun situs judi online ditindaklanjuti Kodim 1409/Gowa. Kasdim 1409/Gowa Mayor Arh Muhammad Yuliansyah memimpin pemeriksaan handphone milik personel kodim 1409/Gowa, saat jam komandan, Senin (24/6/2024). 

“Tak ada efek positif dari judi online. Justru menimbulkan banyak permasalahan, seperti hancurnya rumah tangga dan  masa depan anak-anak akan terhambat. Para pelaku judi online juga tak sedikit yang terlilit hutang, termasuk pinjaman online. Bahkan efek terburuk dari judi online yang sudah tersebar di media online adalah menjadi alasan seseorang melakukan tindakan kriminal, hingga bunuh diri. Dan hari ini, kita lakukan pemeriksaan sebagai upaya untuk mengantisipasi dan mengingatkan personel sekaligus menindaklanjuti larangan keras terhadap judi online ini,” jelas Kasdim Gowa. 

Kasdim juga mengharapkan agar seluruh personel bisa mengontrol diri dari tindakan yang merugikan diri sendiri dan keluarga. Pelanggaran yang dilakukan akan berimbas pada dinas dan keluarga. “Ingatlah konsekuensi dari apapun pelanggaran yang dilakukan. Pihak pimpinan, telah mengingatkan larangan keras atas pelanggaran judi online ini.  Sayangi diri sendiri dan keluarga. Banyak bersyukur atas apa yang telah kita dapatkan. Laksanakan tugas dengan baik, sesuai tugas kita masing-masing,” pesan Kasdim.

Hadir dalam kesempatan jam komandan, para perwira staf dan jajaran danramil Kodim 1409/Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *