Karaeng Kio Disebut Pencetus Pemekaran Desa di Kecamatan Manuju

INFOKINI.ID, GOWA– Pemekaran desa menjadi salah satu upaya memajukan sebuah wilayah. Pemekaran akan berdampak pada peningkatan anggaran yang dikucurkan ke wilayah tersebut. Tak terkecuali pemekaran desa. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gowa H Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio, saat kunjungan silaturrahmi di Kecamatan Manuju, Sabtu (10/8/2024). Dalam kunjungannya ke Kecamatan Manuju, Karaeng Kio mengunjungi Desa Tassese, Tamalatea, Manuju, Bilalang, Moncongloe,  Pattallikang, dan Desa Tanakaraeng.

Silaturrahmi di Desa Tassese.(Foto:ist)

Karaeng Kio dinilai sebagai pencetus dan inisiator pemekaran wilayah desa. Di tanah kelahirannya di Kecamatan Manuju, yang semula hanya lima desa, berhasil dimekarkan menjadi tujuh desa. Pemekaran dilakukan untuk Desa Tassese yang merupakan pemekaran dari Desa Tamalatea. Sementara Desa Tanakaraeng berasal pemekaran dari Desa Pattallikang.

Salah satu tokoh Desa Tanakaraeng, H Erwin Dg Situju mengungkapkan bahwa pemekaran desa membuat fokusnya sejumlah hal, termasuk pemerintahan dan pelayanan untuk masyarakat. Pemekaran desa di Kecamatan Manuju ujarnya, tak lepas dari kepedulian Karaeng Kio terhadap masyarakat. “Masyarakat tentu berterima kasih dengan pemekaran yang dilakukan di Kecamatan Tanakaraeng. Pemekaran tentu memberikan manfaat kepada masyarakat. Demikian juga nama yang diberikan, memiliki sejarah dan makna tersendiri dari nama Desa Tanakaraeng. Bahkan untuk pemekaran desa, sosok Karang Kio bisa disebut sebagai inisiator pemekaran desa. Itu karena beliau memiliki kepedulian terhadap masyarakat desa,” ujar pengusaha yang lekat disapa Daeng Situju ini.

Sementara itu, menyinggung pemekaran wilayah, Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio menegaskan bahwa pemekaran akan berdampak sangat positif bagi wilayah, sehingga memang aka berdampak positif bagi suatu wilayah. Meski demikian, Wakil Bupati pendamping Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan hampir dua periode kepemimpinan ini tentu dengan catatan segala indikatornya harus terpenuhi. “Untuk pemekaran wilayah tentu akan kita dukung karena memang baik untuk masyarakat. Dengan pemekaran, maka dana akan lebih banyak bisa dikucurkan pada wilayah tersebut. Hanya untuk pemekaran, harus dipenuhi unsur pentingnya, diantaranya luas wilayah dan perangkat yang dibutuhkan. Sehingga hasilnya akan bisa maksimal untuk masyarakat di wilayah tersebut,” jelas mantan Camat Manuju ini.

Terkait pemekaran, kebijakan pemekaran wilayah kecamatan memberikan dampak positif yang diharapkan yaitu meningkatnya pendapatan masyarakat, peningkatan pendidikan masyarakat, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kemudahan akses masyarakat memperoleh pelayanan publik dari pemerintah setempat, peningkatan ketersediaan sarana/prasarana. Adanya pemekaran wilayah akan memberikan dampak terhadap seluruh sektor, mulai sektor ekonomi, politik, sosial budaya, dan lainnya. Selain itu adanya pemekaran wilayah akan berdampak pada tata kelola pemerintahan, dimana hal tersebut menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan sistem pemerintahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *