INFOKINI.ID, MAKASSAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga triwulan ketiga tahun 2024. Berdasarkan laporan, realisasi belanja OPD hanya mencapai 47,14 persen per 30 September 2024.
Anggota DPRD Makassar, Kasrudi, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja OPD yang dinilai lambat dalam merealisasikan program kerja.
“Penggunaan anggaran memang perlu kehati-hatian, terutama untuk program yang tidak terlalu krusial. Namun, serapan yang minim ini akan kami pertanyakan saat monitoring dan evaluasi nanti,” ujarnya, Senin (14/10/2024).
Kasrudi menegaskan pentingnya percepatan kinerja OPD, mengingat tahun anggaran sudah mendekati akhir. “Kita sudah mau bahas APBD Pokok 2025. Kalau dinas tidak mampu menjalankan tugas atau kinerjanya buruk, lebih baik diganti saja,” tegas legislator Fraksi Gerindra ini.
Ia juga menyoroti banyaknya program strategis yang belum terlaksana, seperti perbaikan jalan, pembangunan drainase, dan program prioritas lainnya. “Kami tidak mau ada banyak Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) lagi karena OPD tidak mampu mengimbangi program yang sudah dianggarkan,” katanya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD lainnya, Irmawati Sila. Ia mengkritisi OPD yang serapan anggarannya di bawah 50 persen, jauh dari target yang ideal.
“Pak wali kota mengatakan banyak OPD yang realisasi serapannya rendah. Seharusnya, di triwulan ketiga ini sudah mencapai 60-70 persen. Ini harus menjadi catatan serius bagi pemkot,” ujar Irmawati.
DPRD Makassar berharap Pemkot dapat bekerja maksimal hingga akhir tahun untuk menghindari potensi anggaran yang tidak terserap. “Kami akan fokus pada hal ini saat reses nanti,” tambahnya.
Minimnya serapan anggaran OPD dinilai dapat menghambat berbagai program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di Kota Makassar. Evaluasi mendalam dari DPRD menjadi langkah penting untuk mendorong perbaikan kinerja OPD ke depannya. (**)
















