DPRD Makassar Segera Gelar RDP Bahas Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh CV. Aries Utama

DPRD Kota Makassar akan menggelar RDP untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan oleh CV. Aries Utama. (Foto:Ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar merespons aspirasi yang disampaikan oleh Komando Mahasiswa Merah Putih (KOMPI) Sulawesi Selatan dengan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Aspirasi ini bermula dari aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa KOMPI Sulsel di gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (22/10/2024).

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak penyelidikan atas dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas peleburan aluminium oleh CV. Aries Utama di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea.

Mereka menuding kegiatan tersebut telah menimbulkan polusi udara dan limbah berbahaya yang membahayakan lingkungan serta kesehatan warga sekitar.

Demonstrasi itu mendapat perhatian langsung dari tiga anggota DPRD Kota Makassar, yaitu Hartono dari Fraksi PKS, Ismail dari Fraksi Golkar, dan Tri Sulkarnain dari Fraksi Demokrat. Ketiganya menemui demonstran dan berkomitmen untuk segera membawa persoalan ini ke meja RDP.

“Kami mendengar dan memahami kekhawatiran masyarakat serta mahasiswa terkait masalah pencemaran ini. DPRD akan segera mengagendakan RDP untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Hartono.

Para mahasiswa juga menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap CV. Aries Utama, memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan, serta mengatasi dampak yang sudah terjadi.

Melalui RDP ini, DPRD Makassar diharapkan dapat menjadi mediator efektif antara masyarakat terdampak, perusahaan, dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.

Dugaan pencemaran lingkungan ini menjadi isu penting yang mendapat sorotan publik. Warga sekitar juga menyuarakan harapan agar DPRD dan pemerintah segera mengambil tindakan nyata guna menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *