INFOKINI.ID, MAKASSAR– Dalam suasana yang penuh dinamika, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna, Selasa (12/11/2024).
Agenda ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Makassar dengan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan strategis.
Ketua DPRD Makassar, Supratman (F-Nasdem), yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa penandatanganan ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan pembangunan di Kota Makassar berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan daerah.
“Ini adalah momentum penting untuk menguatkan sinergi antara pemerintah dan DPRD,” ujar Supratman.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad (F-Demokrat), dalam laporannya menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas dan inovasi dalam rancangan KUA-PPAS ini.
Ia juga menggarisbawahi beberapa rekomendasi DPRD, termasuk evaluasi pembangunan Gor Sudiang dan peningkatan pengelolaan perusahaan daerah.
“Kebutuhan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran ini,” tegasnya.
Kesepakatan ini menandai babak baru dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang akan lebih rinci, dengan fokus pada transparansi, inovasi, dan keberlanjutan. (**)
















