INFOKINI.ID, MAKASSAR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (25/11/2024).
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, bersama para wakil ketua DPRD, yakni Andi Suahrmika (Fraksi Golkar), Anwar Faruq (Fraksi PKS), dan Eric Horas.
Turut hadir Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yang memberikan sambutan penutup dalam acara tersebut.
Dalam agenda rapat, masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan akhir terhadap Ranperda APBD 2025.
Perwakilan fraksi seperti Dr. Odhika Chandra (Nasdem) dan Ruslan Mahmud (Golkar) menyoroti pentingnya distribusi anggaran yang lebih transparan untuk pelayanan publik.
Sementara itu, laporan akhir Banggar DPRD yang dibacakan oleh Ray Suryadi menegaskan kesiapan anggaran untuk mendukung pembangunan kota.
Pengesahan ini menandai langkah strategis bagi Kota Makassar dalam memastikan keberlanjutan proyek pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di tahun mendatang. (**)
















