INFOKINI.ID, MAKASSAR–Fenomena penyebaran pamflet lowongan kerja sebagai “manusia silver” yang ramai beredar di media sosial mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai praktik tersebut diduga kuat sebagai bentuk eksploitasi yang berkedok pekerjaan, terlebih jika mengarah pada aktivitas mengemis di jalan.
Ari menegaskan, keberadaan pamflet ini bukan hanya meresahkan, tetapi juga berpotensi melanggar norma sosial dan regulasi daerah. Ia menekankan, jika benar terdapat pihak yang merekrut warga untuk mengemis, apalagi melibatkan anak-anak, maka tindakan hukum harus segera diambil.
“Pemerintah harus segera menyelidiki dan menindak pihak di balik pamflet ini,” ujar Ari, Minggu (20/04/2025).
Politikus Partai NasDem itu mengingatkan bahwa Makassar memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Anak Jalanan yang harus ditegakkan.
Ia menekankan pentingnya investigasi terhadap pihak penyebar pamflet, terutama jika terdapat unsur pelanggaran hukum berupa eksploitasi anak untuk tujuan mengemis di ruang publik.
Menurut Ari, upaya seperti razia terhadap manusia silver hanya bersifat sementara. Pemerintah perlu menindak tegas aktor utama di balik praktik rekrutmen ini.
“Lebih baik fokus pada pemberantasan akar masalahnya agar solusi bisa bersifat jangka panjang,” katanya.
Ari juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada manusia silver di jalan. Ia menilai bantuan lebih tepat disalurkan lewat lembaga resmi seperti masjid atau panti sosial, guna mendukung upaya pemerintah menegakkan peraturan dan mengurangi angka pengemis di kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengungkapkan pihaknya telah menelusuri pamflet tersebut.
Namun, nomor yang tertera dalam pamflet tidak aktif saat dihubungi. Dinsos kini tengah berkoordinasi dengan aparat guna mencegah munculnya praktik serupa dan menekan angka eksploitasi di jalanan. (*)
















