DPRD Kota Makassar Soroti Izin Operasional Helen’s Play, Janjikan Klarifikasi Terbuka

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mengawal dugaan pelanggaran di tempat hiburan malam Helen’s Play. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mengawal dugaan pelanggaran di tempat hiburan malam Helen’s Play, Panakkukang, yang menjadi sorotan publik.

Langkah ini diambil menyusul aksi demonstrasi kelompok Legend 120 pada Kamis (24/04/2025) yang menuntut penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan di lokasi tersebut.

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan bahwa Helen’s Play tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keresahan moral dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Andi Makmur menilai langkah cepat pemerintah kota bersama aparat kecamatan sudah tepat, namun masih memerlukan pendekatan lintas sektor agar penanganan lebih komprehensif.

“Kami akan memanggil pemilik usaha, instansi perizinan, dan aparat penegak hukum untuk proses klarifikasi secara terbuka,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

“Penyampaian aspirasi secara damai harus diutamakan agar kondusivitas kota tetap terjaga,” tambahnya.

Dengan langkah ini, DPRD Makassar berupaya memastikan bahwa setiap keputusan nantinya benar-benar berdasarkan data valid dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan tetap terjaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *