INFOKINI.ID, MAKASSAR—Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran direksi Perusahaan Daerah (Perusda), termasuk PDAM Makassar, Selasa (29/4/2025).
Agenda rapat difokuskan pada evaluasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan efisiensi anggaran guna meningkatkan kinerja perusahaan daerah.
Ketua Komisi B, Ismail, menyoroti tingginya beban operasional yang dinilai tidak sebanding dengan pendapatan perusahaan. Ia menegaskan pentingnya pengurangan pegawai yang tidak produktif demi efektivitas kerja.
“Langkah efisiensi yang dilakukan PD Pasar menjadi contoh positif. Perusda lain juga perlu menyesuaikan agar kinerjanya lebih optimal,” ujarnya.
Ismail juga mendorong pembaruan sistem transaksi keuangan di seluruh Perusda. Ia meminta penggunaan sistem pembayaran nontunai berbasis QRIS dan integrasi dengan perbankan guna mencegah potensi penyimpangan keuangan.
Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Hamid, mengungkapkan pihaknya telah mengevaluasi seluruh pegawai kontrak dan hanya memperpanjang kontrak bagi yang memenuhi kriteria. Kebijakan ini sesuai regulasi Kementerian Dalam Negeri yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari anggaran.
“Saat ini jumlah karyawan PDAM sekitar 1.400 orang, jauh di atas batas ideal 900 orang. Karena itu pengurangan tenaga kontrak dilakukan bertahap, dari 80 menjadi 30 orang,” jelas Hamzah.
Evaluasi dilakukan berdasarkan indikator teknis, kedisiplinan, serta rekomendasi auditor independen dan BPKP.
Sebagai bagian dari transformasi layanan, PDAM juga tengah mempersiapkan ekspansi dengan menargetkan penambahan 1.500 pelanggan baru.
Program ini merupakan dukungan dari pemerintah pusat guna memperluas jangkauan layanan air bersih sekaligus meningkatkan pendapatan perusahaan. (*)
















