INFOKINI.ID, MAKASSAR—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman, menghadiri acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 se-Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan strategis yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel ini berlangsung pada Senin (26/05/2025) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar.
Acara ini menjadi momentum penting penyerahan hasil pemeriksaan kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Kehadiran Ketua DPRD Kota Makassar menunjukkan keseriusan legislatif dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” tegas Supratman usai menerima dokumen LHP dari BPK.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan dari BPK bukan hanya sekadar laporan teknis, tetapi juga menjadi panduan penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memperbaiki kekurangan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“LHP ini menjadi bahan evaluasi yang harus kita tindaklanjuti agar kualitas laporan keuangan daerah semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Acara serah terima LHP ini juga menandai eratnya sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan lembaga audit negara. Kolaborasi ini dinilai sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
Supratman menegaskan bahwa dukungan dari semua pihak dibutuhkan agar rekomendasi BPK dapat segera dilaksanakan.
Selain itu, Ketua DPRD Makassar menyoroti peran pengawasan legislatif dalam memastikan penggunaan APBD berjalan sesuai peruntukannya.
“Kami akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Dengan diterimanya LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 ini, Supratman berharap seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk DPRD Kota Makassar, semakin memperkuat komitmen terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
















