Komisi C DPRD Kota Makassar Soroti Gedung 7 Lantai di Jalan Bulusaraung 

Gedung 7 Lantai di Jalan Bulusaraung yang mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR—Komisi C DPRD Kota Makassar kembali menyoroti pembangunan gedung tujuh lantai di Jalan Bulusaraung yang diduga melanggar aturan perizinan.

Bangunan tersebut dinilai tidak layak secara teknis dan dikhawatirkan membahayakan keselamatan warga sekitar. Sorotan dewan muncul setelah tiga kali inspeksi lapangan yang menemukan sejumlah kejanggalan.

Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli, menegaskan bahwa struktur bangunan tersebut tidak dirancang untuk menopang tujuh lantai. Ia menyebut, pada konstruksi awal hanya diperuntukkan tiga lantai, namun dilakukan penambahan secara tidak proporsional tanpa kajian teknis memadai.

“Bangunan ini berada di antara deretan ruko dan justru ditambah empat lantai di tengah-tengah, tanpa perhitungan yang logis,” ungkap Fasruddin dengan nada kecewa. Ia juga mempertanyakan profesionalisme pihak pelaksana dan konsultan proyek.

Lebih mengkhawatirkan, laporan warga menyebut bangunan itu sering bergoyang saat angin kencang. Menurut Fasruddin, kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa konstruksi tidak memenuhi standar keamanan, sehingga berisiko tinggi jika terus dibiarkan.

Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan dari instansi teknis terkait. Meski sempat disegel, pembangunan tetap berjalan diam-diam tanpa tindakan tegas. Ia menegaskan bahwa bangunan itu belum layak mengantongi izin PBG, SLF, maupun izin lain yang dibutuhkan.

Fasruddin meminta Dinas Tata Ruang lebih ketat dalam verifikasi dan tidak asal memberi izin. “Kalau bangunan ini roboh, siapa yang tanggung jawab? Masyarakat sekitar yang akan terdampak. Maka ini jadi peringatan bagi semua pihak,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *