Anggota DPRD Kota Makassar Sosialisasi Perda demi Lingkungan dan Sosial Makassar

Anggota DPRD Kota Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad, S.IP Sosialisasi Perda demi Lingkungan dan Sosial Makassar. (Foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR–Anggota DPRD Kota Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad, S.IP, menunjukkan dedikasi luar biasa dengan langsung melanjutkan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) setelah menyelesaikan masa reses.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, (22/6/ 2025) di Hotel Karebosi Premier, Jl. Jend. M. Jusuf No. 1 Makassar ini mengangkat Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Dalam sambutannya, H. Ray Suryadi Arsyad menekankan pentingnya kontribusi nyata dari dunia usaha terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar.

“Tanggung jawab sosial bukan hanya kewajiban hukum, tapi moralitas perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan tempat mereka beroperasi. Perda ini hadir untuk mengatur dan mendorong sinergi antara sektor swasta dan pemerintah,” ujarnya.

Kegiatan ini turut menghadirkan Dwi Hairil Oktahidayat, S.Kom dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar yang hadir sebagai perwakilan pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa Perda ini menjadi bagian dari strategi penguatan pembangunan berbasis lingkungan dan sosial.

“Kami dari pemerintah sangat mengapresiasi keterlibatan DPRD yang langsung turun ke masyarakat untuk menjelaskan secara teknis. Sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan agar implementasi perda dapat berjalan maksimal,” kata Dwi.

Dukungan terhadap perda ini juga datang dari kalangan pelaku usaha. Iskandar Idris, S.Kom, seorang entrepreneur lokal yang memimpin salah satu brand ternama di Kota Makassar, menyambut baik upaya DPRD dan Pemkot.

“Kami sebagai pelaku usaha siap mematuhi regulasi ini. Justru dengan adanya kepastian hukum seperti ini, kami lebih mudah mengalokasikan program CSR agar tepat sasaran dan berdampak langsung,” ucapnya.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini juga diwarnai dengan sejumlah pertanyaan dari peserta, seperti bagaimana mekanisme pelaporan program CSR perusahaan, serta sejauh mana pengawasan dari pihak pemerintah terhadap pelaksanaan perda ini.

Para narasumber memberikan penjelasan terbuka dan solutif, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kolaborasi legislatif dan eksekutif.

Komitmen H. Ray Suryadi Arsyad untuk terus hadir di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari pelayanan publik yang progresif.

Sosialisasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara wakil rakyat, pemerintah, dan pelaku usaha mampu menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan pembangunan berkeadilan di Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *