INFOKINI.ID, MAKASSAR—DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi melantik Prof. Dr. Apiaty K Amin Syam sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar. Apiaty menggantikan almarhum Ruslan Mahmud yang meninggal dunia pada 19 April 2025.
Pelantikan dan pengambilan sumpah digelar melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, Senin (30/6/2025). Prosesi tersebut dimulai sekitar pukul 09.50 Wita dengan khidmat.
Sebelum pengucapan sumpah, pimpinan sidang mengajak seluruh hadirin memanjatkan doa untuk almarhum Ruslan Mahmud.
Selanjutnya Supratman menjelaskan pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 794/6/2025 tentang peresmian pemberhentian H. Ruslan Mahmud dan Keputusan Nomor 796/6/2025 tentang pengangkatan Apiaty sebagai PAW anggota DPRD Makassar.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat 1 Tata Tertib DPRD Kota Makassar, dijelaskan bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” kata Supratman.
Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin, yang juga Ketua Golkar Makassar, turut hadir dalam pelantikan tersebut. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa Apiaty memiliki pengalaman dan integritas sebagai legislator.
“Kami yakin dengan pengalaman serta integritas Ibu Prof. Dr. Apiaty K Amin Syam, kontribusi yang diberikan akan memperkuat kinerja DPRD dan mempercepat realisasi program-program pembangunan, khususnya yang berpihak pada masyarakat kota Makassar,” ujar Appi.
Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergitas antara pemerintah kota Makassar dan DPRD, karena hanya dengan kerja sama yang baik dan harmonis kita dapat mewujudkan pembangunan kota Makassar yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, almarhum Ruslan Mahmud meninggal pada Sabtu (19/4/2025) di RS Primaya Makassar pada usia 60 tahun, setelah dirawat selama tiga hari karena sakit.(*)
















