Kadis Kesehatan Makassar Dukung Program “Makassar Berjasa” untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, menghadiri launching program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang digelar Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan . (Foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR— Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, menghadiri launching program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial) yang digelar Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (30/9/2025).

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja rentan di sektor perdagangan dan jasa yang belum memiliki jaminan keselamatan kerja.

Dr. Nursaidah menegaskan bahwa kehadiran Makassar Berjasa sejalan dengan upaya Dinas Kesehatan dalam memastikan kualitas hidup masyarakat tetap terjaga. Menurutnya, perlindungan sosial dan kesehatan merupakan dua aspek yang tidak bisa dipisahkan.

“Perlindungan pekerja rentan melalui program ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan keluarga mereka. Jika kebutuhan dasar terlindungi, maka masyarakat bisa hidup lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” ujarnya.

Acara launching berlangsung meriah dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekda Makassar Andi Zulkifly Nanda, Forkopimda, para kepala SKPD, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Makassar Berjasa merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap pekerja sektor informal dan formal yang berisiko tinggi namun belum memiliki perlindungan memadai.

Dengan adanya sinergi berbagai pihak, termasuk dukungan penuh Dinas Kesehatan, diharapkan program Makassar Berjasa dapat memberikan manfaat luas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *