INFOKINI.ID, MAKASSAR—Dinas Kesehatan Kota Makassar memperketat pengawasan terhadap kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini diwajibkan menjalani uji laboratorium sebelum memperoleh Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Langkah ini merupakan upaya pencegahan dini terhadap risiko keracunan serta memastikan seluruh makanan yang disajikan kepada pelajar aman dan layak konsumsi.
“Sampel makanan dari dapur MBG harus diuji terlebih dahulu sebelum SLHS diterbitkan. Ini wajib untuk membuktikan bahwa proses produksinya memenuhi standar,” tegas Sulha Kuba, Pejabat Fungsional Sanitarian Ahli Madya Dinas Kesehatan Makassar, saat diwawancarai, Rabu (8/10/2025).
Uji laboratorium dianggap penting untuk mendeteksi potensi kontaminasi maupun penurunan kualitas bahan pangan. Dinas Kesehatan menekankan bahwa kelayakan pangan tidak hanya dinilai dari rasa, tetapi juga dari penerapan standar higienitas dan sanitasi yang ketat.
“Kebersihan itu tak hanya soal dapur bersih, tapi mencakup keseluruhan proses mulai dari pengolahan hingga penyajian. Banyak faktor yang berpengaruh, dan semua itu dinilai secara laboratorium,” lanjut Sulha.
Selain dapur, para penjamah makanan MBG juga diwajibkan memiliki Sertifikat Penjamah Makanan. Sertifikat ini diberikan setelah mereka mengikuti pelatihan dan sosialisasi hygiene sanitasi dari Dinas Kesehatan.
“SLHS baru bisa dikeluarkan kalau seluruh penjamah makanan sudah bersertifikat. Ini memastikan mereka memahami cara pengelolaan yang aman dan higienis,” jelasnya.
Dinas Kesehatan juga menerapkan sistem pemantauan berlapis melalui petugas Puskesmas di setiap wilayah. Mereka bertugas mengawasi seluruh tahapan, mulai dari penerimaan bahan mentah, proses memasak, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.
“Setiap tahapan diperiksa. Puskesmas kami turun langsung mengecek, bukan hanya saat sertifikasi, tapi juga secara rutin,” tegas Sulha.
Pengawasan ketat ini merupakan tindak lanjut instruksi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar Program MBG berjalan aman dan bebas insiden.
Saat ini terdapat 45 dapur SPPG aktif di Makassar dengan total 138.636 penerima manfaat, terdiri atas 136.645 peserta didik dan 1.991 penerima kategori 3B (non-peserta didik).
Dinas Kesehatan berharap, melalui penerapan uji laboratorium dan sertifikasi penjamah makanan, seluruh dapur MBG di Kota Makassar dapat menjaga mutu pangan sesuai standar nasional.
“Penjamah makanan harus benar-benar menerapkan SOP dapur sesuai prinsip hygiene sanitasi. Itulah pentingnya sertifikasi dan pelatihan rutin,” tutup Sulha. (*)
















