INFOKINI.ID, MAKASSAR — Camat Biringkanaya, Juliaman S.Sos menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terkait program Sampah Gratis berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan kebersihan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya beberapa waktu lalu.
Sosialisasi ini dihadiri unsur pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan, sebagai upaya memperkuat pemahaman aparat wilayah mengenai kebijakan baru terkait pengelolaan sampah dan pelayanan kebersihan di Kota Makassar.
Dalam kegiatan ini, DLH Makassar menjelaskan bahwa program Sampah Gratis merupakan langkah pemerintah kota untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan.
Implementasi Perwali 13/2025 diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, terkontrol, dan berkelanjutan.
Camat Biringkanaya memberikan apresiasi kepada DLH atas inisiatif sosialisasi ini dan menegaskan kesiapan pihak kecamatan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah kota, kecamatan, dan kelurahan dapat mempercepat pemahaman masyarakat terkait kebijakan baru ini.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah kecamatan berkomitmen untuk terus mengawal implementasi program Sampah Gratis demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Biringkanaya. (*)
















