Geram Dapati Pegawai Santai dan Merokok Saat Jam Kerja, Munafri: Catat Namanya, Serahkan ke Saya

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Makassar Government Center (MGC), Selasa (13/1/2025). (ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan ketegasan terhadap disiplin pegawai saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Gedung Makassar Government Center (MGC), Selasa (13/1/2025).

Wali Kota Munafri geram terhadap pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Gedung MPP. Pasalnya, saat melakukan sidak, orang nomor satu Kota Makassar ini, mendapati sejumlah pegawai yang asyik duduk santai sambil merokok saat aktivitas kantor berlangsung, sekitar pukul 09.55 WITA.

Wali Kota Makassar yang melihat tingkah pegawai yang meninggalkan aktivitas dan merokok saat jam kantor, langsung memberikan teguran keras. Bahkan sontak meminta data nama-nama pegawai tersebut.

“Kenapa duduk di luar saat jam kantor, santai merokok lagi, tidak lihat orang lain masih kerja, lihat di dalam disaat yang lain bekerja layani masyarakat,” tanya Appi, sapaan akrabnya, saat mendapati bawahannya duduk santai.

“Tolong catat nama, sama data dengan baik serahkan ke saya. Tidak boleh santai saat jam kantor, harus disiplin, apalagi di Kantor PTSP banyak pelayanan bagi masyarakat,” sambung Appi.

Di saat bersamaan, Kabag Protokol Pemkot Makassar, Andi Ardi Rahadian, ikut menemani Wali Kota Makassar saat sidak, langsung mendata nama-nama tersebut untuk diserahkan ke Wali Kota Makassar selaku pimpinan.

Setelah dari Kantor PTSP di lantai 2, Gedung MGC, Appi melanjutkan sidak di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar. Ia mengecek aktivitas pegawai di Lantai 7 MGC.

Di lokasi ini, Appi ditemani Kepala Diskominfo Makassar Muhammad Roem, Kabid Dinas Kominfo Abdullah, serta Kabag Protokol Andi Ardi Rahadian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *